Wali Kota Medan Lepas 1.547 Petugas Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Kunci Kebijakan Nasional
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas secara resmi melepas sebanyak 1.547 petugas Sensus Ekonomi 2026 dalam kegiatan Pencananga
PEMERINTAHAN
DENPASAR — Pengadilan Negeri Denpasar membebaskan tanpa syarat dua warga asal So'a, Bajawa, Kabupaten Ngada, Flores, yang sebelumnya ditangkap pada 14 Agustus 2025.
Putusan dibacakan dalam sidang pada Senin, 19 Januari 2026, setelah majelis hakim menilai tidak terdapat cukup bukti untuk membuktikan dakwaan terhadap kedua terdakwa.
Majelis hakim menyatakan unsur tindak pidana sebagaimana didakwakan jaksa tidak terpenuhi berdasarkan fakta persidangan dan keterangan saksi.Baca Juga:
Dengan putusan tersebut, pengadilan memerintahkan agar kedua terdakwa segera dibebaskan serta dipulihkan hak dan nama baiknya.
Kuasa hukum terdakwa menyatakan putusan tersebut mencerminkan penegakan hukum yang berlandaskan pembuktian dan asas praduga tak bersalah.
Menurut dia, seseorang hanya dapat dipidana apabila perbuatannya terbukti secara sah dan meyakinkan, serta penahanan harus didukung sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah.
"Kami menghormati majelis hakim yang telah menjunjung disiplin ilmu hukum dan prinsip keadilan dalam memutus perkara ini," ujar kuasa hukum yang juga berasal dari So'a, Bajawa.
Kantor Advokat Michael Calvirad, S.H., M.H., LL.M & Partners menjelaskan, perkara ini bermula ketika kedua kliennya diminta penyidik Polres Badung, Sektor Kuta Selatan, untuk datang ke kantor polisi sebagai saksi.
Keduanya diminta mengenali tujuh orang lain yang telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam berkas perkara terpisah.
Namun, menurut kuasa hukum, dalam proses selanjutnya kedua saksi tersebut justru ditetapkan sebagai tersangka, ditahan, dan didakwa turut serta melakukan pencurian sebagaimana Pasal 363 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-4 dan ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kuasa hukum menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penyidikan.
Di antaranya, penetapan tersangka yang dinilai tidak didukung alat bukti memadai, pemeriksaan tanpa pendampingan penasihat hukum, serta tidak adanya pemberitahuan penahanan kepada pihak keluarga hingga perkara diputus pengadilan.
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas secara resmi melepas sebanyak 1.547 petugas Sensus Ekonomi 2026 dalam kegiatan Pencananga
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Kodam I/Bukit Barisan di Jalan Gatot Subroto,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Sejumlah organisasi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indone
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum memastikan adanya efisiensi anggaran dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah
EKONOMI
JAKARTA Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti kasus dugaan suap terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyeret Bu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa ijazah perguruan tinggi kini tidak lagi menjadi satusatunya moda
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami peran mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dalam kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memperluas penyelidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menyerahkan uang tunai hasil pemulihan aset dan lelang barang rampasan negara senilai Rp1.029.874.376.628 kepada K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan kasus dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL