Karya Jurnalistik Dinilai Rawan Dibajak di Era Digital, PWI Dorong Aturan Lebih Kuat di UU Hak Cipta
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mendorong penguatan perlindungan hukum terhadap karya jurnalistik agar masuk dalam revisi
NASIONAL
JAKARTA– Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang diajukan oleh Yayang Nanda Budiman.
Gugatan tersebut menyoal ketentuan Pasal 8 UU Pers, yang dinilai tidak memberikan perlindungan hukum bagi kolumnis dan kontributor lepas.
Dalam putusannya, hakim MK Saldi Isra menjelaskan bahwa definisi wartawan menurut UU Pers mensyaratkan pelaksanaan kegiatan jurnalistik secara teratur.Baca Juga:
"Kata teratur menunjukkan aktivitas wartawan yang dilakukan secara kontinu, dalam batas penalaran yang wajar dikaitkan dengan Pasal 1 angka 4 UU 40/1999. Hal ini mengharuskan seorang wartawan untuk bernaung dalam perusahaan pers dalam menjalankan profesinya secara profesional," ujar Saldi di Gedung MK, Senin (19/1/2026).
MK menegaskan, kolumnis yang mengisi ruang opini secara rutin di media dapat memperoleh sebutan kolumnis, namun tidak otomatis mendapat perlindungan hukum wartawan sebagaimana diatur Pasal 8 UU Pers.
"Sebutan kolumnis dapat disematkan kepada masyarakat yang menulis opini, namun karya tersebut tidak termasuk karya jurnalistik karena tidak melalui proses kurasi dan tanggung jawab perusahaan pers," jelas Saldi.
Mahkamah menambahkan bahwa meski Pasal 28E ayat 2 UUD 1945 memberikan hak kebebasan menyampaikan pendapat, perlindungan khusus wartawan hanya berlaku dalam konteks profesi pers.
Oleh karena itu, karya kolumnis atau kontributor lepas tidak termasuk dalam ekosistem hukum pers.
Dengan pertimbangan tersebut, MK menolak seluruh gugatan pemohon.
Ketua MK Suhartoyo menyatakan, "Mengadili, menolak permohonan untuk seluruhnya."
Keputusan ini menegaskan perbedaan status hukum antara wartawan profesional dan penulis opini atau kolumnis, sekaligus menekankan pentingnya regulasi yang spesifik bagi ekosistem pers di Indonesia.*
(d/dh)
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mendorong penguatan perlindungan hukum terhadap karya jurnalistik agar masuk dalam revisi
NASIONAL
LUBUKPAKAM Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Deli Serdang mengungkap adanya dugaan kebocoran PAD yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Cadangan beras pemerintah Indonesia tercatat menembus lebih dari 5 juta ton atau tepatnya mencapai 5,2 juta ton di gudang Perum Bu
EKONOMI
SOLO Penggugat terkait ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo melalui mekanisme citizen lawsuit (CLS) resmi mengajukan banding ke Pengadila
POLITIK
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membongkar temuan beras premium oplosan yang dijual di pasaran dengan harga jauh
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah terus memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan mendorong kepesertaan pekerja sektor informal, seperti
EKONOMI
WASHINGTON Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengeluarkan perintah tegas kepada Angkatan Laut AS untuk menembak kapalkapal Ira
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengajukan penambahan 5.000 guru untuk mendukung program Sekolah Rakyat. Usulan ter
PEMERINTAHAN
JAKARTA Partai Golkar menilai usulan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik (parpol) maksimal dua periode dapat menjadi langk
POLITIK
JAKARTA Ustaz Khalid Basalamah mengakui telah mengembalikan uang senilai Rp 8,4 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait
HUKUM DAN KRIMINAL