BREAKING NEWS
Jumat, 02 Oktober 2026

Majelis Etik Ungkap Fakta Mengejutkan! Ada Arahan Internal Ombudsman agar MBG "Tak Disentuh"

Johan - Senin, 08 Juni 2026 20:11 WIB
Majelis Etik Ungkap Fakta Mengejutkan! Ada Arahan Internal Ombudsman agar MBG "Tak Disentuh"
Ketua Ombudsman RI 2026-2031 Hery Susanto (tengah) seusai menjalani pemeriksaan. (foto: Antara/Muhammad Iqbal)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Ketua Majelis Etik Ombudsman RI Jimly Asshiddiqie mengungkap adanya dugaan intervensi internal yang membuat pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) Badan Gizi Nasional (BGN) sempat dihambat.

Ia menyebut, Ketua Ombudsman nonaktif Hery Susanto pernah menginstruksikan jajaran Ombudsman agar tidak "menyentuh" tata kelola program tersebut.

Jimly menilai arahan itu telah melampaui kewenangan dan mencederai independensi lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

Baca Juga:

"Untuk program MBG, jangan disentuh. Jadi selama periode yang lalu itu MBG tidak boleh disentuh. Ini kan kurang ajar ini," kata Jimly di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.

Menurut dia, Ombudsman seharusnya tetap menjalankan fungsi pengawasan tanpa pengecualian, termasuk terhadap program prioritas pemerintah.

Ia menegaskan, program MBG justru perlu mendapat perhatian lebih karena menyangkut tata kelola anggaran dan layanan publik.

Jimly bahkan menyebut adanya kasus hukum yang menyeret sejumlah pihak di lingkungan program tersebut sebagai indikasi adanya persoalan serius.

"Buktinya sekarang pimpinan MBG ditangkap, jadi tersangka. Itu artinya ada masalah dalam tata kelola," ujarnya.

Jimly menambahkan, informasi mengenai adanya arahan untuk tidak mengawasi MBG diperoleh dari staf Ombudsman yang kemudian membuka fakta tersebut kepada majelis etik.

Ia menyebut hal itu tidak semestinya terjadi dalam lembaga independen.

"Ombudsman itu independen. Arahan seperti itu tidak patut dan tidak boleh terjadi," kata dia.

Sebelumnya, Majelis Etik Ombudsman menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat kepada Hery Susanto. Ia dinyatakan melanggar kode etik berat.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Nanik Deyang Gebrak BGN: Dewan Pengarah Diisi Pakar Gizi dan Dokter Anak, Tak Lagi Kejar Jumlah Dapur SPPG
Heboh Dapur MBG Diduga Stop Beroperasi, Kepala BGN Bantah
Baru Dilantik, Kepala BGN Langsung Ambil Langkah Tegas: Program MBG Tidak Boleh Bebani Anggaran Negara
Ketum Partai Buruh Said Iqbal Janji Tetap Kritis Meski Jadi Penasihat Presiden
Eks Wakil Kepala BGN Ajukan JC, Sebut 20 Nama Terlibat Kasus Korupsi MBG!
Momen Nanik Sudaryati Deyang Menangis Usai Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru