Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Ketua Majelis Etik Ombudsman RI Jimly Asshiddiqie mengungkap adanya dugaan intervensi internal yang membuat pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) Badan Gizi Nasional (BGN) sempat dihambat.
Ia menyebut, Ketua Ombudsman nonaktif Hery Susanto pernah menginstruksikan jajaran Ombudsman agar tidak "menyentuh" tata kelola program tersebut.
Jimly menilai arahan itu telah melampaui kewenangan dan mencederai independensi lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.Baca Juga:
"Untuk program MBG, jangan disentuh. Jadi selama periode yang lalu itu MBG tidak boleh disentuh. Ini kan kurang ajar ini," kata Jimly di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.
Menurut dia, Ombudsman seharusnya tetap menjalankan fungsi pengawasan tanpa pengecualian, termasuk terhadap program prioritas pemerintah.
Ia menegaskan, program MBG justru perlu mendapat perhatian lebih karena menyangkut tata kelola anggaran dan layanan publik.
Jimly bahkan menyebut adanya kasus hukum yang menyeret sejumlah pihak di lingkungan program tersebut sebagai indikasi adanya persoalan serius.
"Buktinya sekarang pimpinan MBG ditangkap, jadi tersangka. Itu artinya ada masalah dalam tata kelola," ujarnya.
Jimly menambahkan, informasi mengenai adanya arahan untuk tidak mengawasi MBG diperoleh dari staf Ombudsman yang kemudian membuka fakta tersebut kepada majelis etik.
Ia menyebut hal itu tidak semestinya terjadi dalam lembaga independen.
"Ombudsman itu independen. Arahan seperti itu tidak patut dan tidak boleh terjadi," kata dia.
Sebelumnya, Majelis Etik Ombudsman menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat kepada Hery Susanto. Ia dinyatakan melanggar kode etik berat.
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN