Korupsi APBG Alue Lim Terbongkar, Kejari Lhokseumawe Tahan Tiga Tersangka
LHOKSEUMAWE Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pen
HUKUM DAN KRIMINAL
PEMATANGSIANTAR — Kejaksaan Negeri Pematangsiantar menuntut terdakwa M. Eslo Simanjuntak dengan pidana penjara selama tiga tahun dalam perkara dugaan korupsi penguasaan dan penyewaan lahan milik PTPN IV di Jalan Simbolon, Kecamatan Siantar Barat.
Tuntutan tersebut dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Kurniawan Sinaga dalam persidangan pada Senin, 8 Juni 2026.
Baca Juga:Dalam perkara ini, Eslo didakwa menyewakan lahan dan bangunan milik negara sejak 1996 hingga 2024.
"Menuntut, menjatuhkan pidana kepada terdakwa M. Eslo Simanjuntak oleh karena itu dengan pidana penjara selama tiga tahun," kata JPU di persidangan.
Jaksa menilai perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi dengan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp1 miliar.
Dakwaan tersebut merujuk pada sejumlah ketentuan hukum, termasuk UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diperbarui dalam regulasi terbaru.
Selain pidana penjara, JPU juga menuntut terdakwa membayar denda sebesar Rp50 juta subsider 50 hari kurungan apabila tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
Jaksa juga mewajibkan terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp1 miliar.
Jika tidak dibayar dalam jangka waktu yang ditentukan, maka harta benda terdakwa dapat disita dan dilelang untuk menutupi kerugian negara.
Apabila harta tidak mencukupi, terdakwa akan diganti dengan pidana penjara selama dua tahun.
Dalam pertimbangan tuntutannya, JPU menyebut perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
LHOKSEUMAWE Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pen
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TENGGARA Semangat gotong royong antara personel TNI Angkatan Darat dan masyarakat kembali terlihat dalam pembangunan infrastruktur
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf, resmi melantik Nuriati sebagai Kepala SMA Negeri (SMAN) 7 Banda Aceh dalam agenda pelantikan r
PENDIDIKAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febr
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gr
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan melakukan upaya jemput paksa terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan programprogram strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subiant
NASIONAL
MEDAN Forum Wartawan Pemerintah Provinsi (FWP) Sumatera Utara (Sumut) bersama Konsulat Jenderal (Konjen) India Medan menjalin silaturahm
PEMERINTAHAN
BATU BARA Dalam rangka melaksanakan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke129 Tahun
PEMERINTAHAN