Sidang Korupsi Kuota Haji: Kubu Yaqut Sebut Skema 50:50 Arahan Jokowi, Saksi Ngaku Sempat Menolak
JAKARTA Kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkap adanya arahan Presiden ke7 RI Joko Widodo terkait pembagian 20.00
NASIONAL
JAKARTA — Polda Metro Jaya resmi mencabut status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, yang sebelumnya ditetapkan dalam perkara dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Keputusan ini dilakukan menyusul pengajuan restorative justice (RJ) oleh kedua tersangka.
"Kami sampaikan bahwa status tersangka keduanya telah dicabut. Selain itu, pencekalan juga telah dicabut, sehingga kondisi keduanya kembali seperti sebelum adanya laporan dan perkara ini," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan, Senin (19/1).Baca Juga:
Penghentian penyidikan ini tertuang dalam Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), yang diterbitkan berdasarkan hasil gelar perkara khusus pada 14 Januari 2026.
Proses ini mempertimbangkan permohonan restorative justice dari para pihak dan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mengajukan permohonan RJ ke penyidik Polda Metro Jaya setelah bertemu Presiden Jokowi di kediamannya, Solo, pada 8 Januari 2026.
Jokowi menyatakan pertemuan tersebut bersifat silaturahmi dan membuka kemungkinan perdamaian melalui restorative justice.
"Telah hadir bersilaturahmi Bapak Prof Eggi Sudjana dan Bapak Damai Hari Lubis ke rumah saya. Semoga bisa dijadikan pertimbangan bagi Polda Metro Jaya untuk kemungkinan restorative justice," kata Jokowi.
Dengan dicabutnya status tersangka, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis kini bebas dari segala kewajiban hukum terkait kasus tersebut, menandai berakhirnya proses penyidikan.*
(d/dh)
JAKARTA Kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkap adanya arahan Presiden ke7 RI Joko Widodo terkait pembagian 20.00
NASIONAL
MEDAN Tim Opsnal Polsek Medan Baru menembak seorang pria bernama Reza Pratama (28) yang diduga membobol kamar kos di Jalan S. Parman, Kelu
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo meresmikan 82 titik sumur bor dan instalasi air bersih untuk masyarakat di s
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi III DPR RI mendalami temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait fasilitas yan
NASIONAL
CIBINONG Temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat sorotan. Penga
HUKUM DAN KRIMINAL
CIBINONG Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah Ombudsman RI menemukan ba
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap peran empat surat dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen yang menjerat anggota DPRD Sumut, Dho
HUKUM DAN KRIMINAL
CIBINONG Temuan Ombudsman Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) menahan anggota DPRD Sumut Dhody Thahir dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang berkaitan dengan
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Program Makan Bergizi Gratis atau MBG di SMA Negeri 1 Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, menjadi sorotan sete
NASIONAL