TNI Bangun Ulang Balai Pengajian Anak Yatim di Aceh Utara Usai Rusak Diterjang Banjir
ACEH UTARA Fasilitas balai pengajian di Desa Tambon Tunong yang sebelumnya roboh akibat banjir kini kembali berdiri setelah dibangun ula
PENDIDIKAN
JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, tersangka klaster 1 dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Penghentian penyidikan ini dilakukan setelah kedua tersangka dan Presiden Jokowi menempuh jalur Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif.
Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa penyidik mengakomodasi permohonan RJ yang diajukan kedua tersangka.Baca Juga:
"Penyidik sifatnya mengakomodasi permohonan para pihak yang menempuh jalur perdamaian melalui mekanisme Restorative Justice," kata Iman, Jumat (16/1/2026).
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, memastikan proses hukum hanya dihentikan untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
"Semua (proses hukum) tetap berjalan kecuali yang sudah mendapat RJ," ujarnya.
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mengajukan permohonan RJ ke penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dua hari setelah bertemu Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, pada 8 Januari 2026.
Jokowi menyetujui RJ tersebut dan menyerahkan surat permohonan ke penyidik pada 14 Januari 2026, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan SP3.
Sementara itu, proses hukum untuk tersangka klaster 1 lainnya, Muhammad Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Kurnia Tri Royani, akan tetap dilanjutkan.
Rivai meminta polisi segera memeriksa ketiganya sebagai tersangka karena belum pernah dilakukan pemeriksaan sebelumnya.
Tersangka dari klaster kedua, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tifauziah Tyassuma, juga tetap diproses hukum hingga ke pengadilan.
Klaster pertama dikenakan Pasal 310, 311, 160 KUHP, serta pasal-pasal UU ITE (Pasal 27a juncto Pasal 45 Ayat 4 dan 6, Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45a Ayat 2), sementara klaster kedua juga dipersangkakan pasal serupa sesuai UU ITE dan KUHP.
ACEH UTARA Fasilitas balai pengajian di Desa Tambon Tunong yang sebelumnya roboh akibat banjir kini kembali berdiri setelah dibangun ula
PENDIDIKAN
ACEH BESAR Di saat fajar mulai menyingsing, suasana di pesisir Gampong Lam Awe, Kecamatan Kecamatan Peukan Bada, tampak mulai hidup. Sua
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas resmi membuka Pekan Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) V Tahun 2026 yang digelar di Ja
EKONOMI
KUPANG Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie, menyebut Presiden ke7 RI Joko Widodo akan seger
POLITIK
JAKARTA Masuknya Islam ke Indonesia menjadi salah satu peristiwa paling penting dalam perjalanan sejarah Nusantara. Sebelum Islam berkem
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Ratusan suporter yang datang untuk menukar tiket elektronik menjadi gelang final Piala AFF U19 2026 di Citraland Tanjungmorawa ha
OLAHRAGA
MEDAN Aparat kepolisian mengungkap praktik home industry atau pabrik rumahan vape yang mengandung narkoba di sebuah rumah kos mewah di J
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Timnas Indonesia U19 akan menghadapi Kamboja U19 dalam laga perebutan tempat ketiga Piala AFF U19 2026 yang digelar sore ini. P
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan tetap menjaga disiplin fiskal dalam penyusunan Rancangan Anggar
EKONOMI
MEDAN Ratusan masyarakat yang telah membeli tiket final Piala AFF U19 tahun 2026, kecewa. Ini akibat panitia menunda jam penukaran tiket
OLAHRAGA