BNN Dorong Regulasi Ketat untuk Lindungi Generasi Muda dari Whip Pink
JAKARTA Badan Narkotika Nasional (BNN) menyoroti maraknya penyalahgunaan gas dinitrous oxide (N2O), yang dikenal dengan sebutan Whip Pin
HUKUM DAN KRIMINAL
MATARAM – Pengadilan Negeri (PN) Mataram menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap terdakwa I Wayan Agus Suartama, alias Agus Difabel, dalam kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah perempuan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut hukuman 12 tahun penjara.
Ketua majelis hakim, Mahendrasmara Purnamajati, menyampaikan bahwa usia muda Agus yang saat ini baru menginjak 22 tahun menjadi salah satu hal yang meringankan dalam pertimbangan hukuman.
"Hal yang meringankan, terdakwa masih berusia muda," ujar hakim dalam sidang putusan yang digelar pada Selasa (27/5/2025).
Selain itu, sikap tertib dan sopan selama persidangan juga menjadi faktor yang memperingan vonis terhadap Agus, yang diketahui merupakan penyandang disabilitas tunadaksa karena tidak memiliki tangan.
Namun demikian, hakim juga mempertimbangkan sejumlah hal yang memberatkan, termasuk dampak besar perbuatan Agus terhadap para korban dan keresahan yang ditimbulkannya di masyarakat.
"Perbuatan terdakwa telah mengakibatkan trauma kepada korban dan menimbulkan keresahan di masyarakat," tegas hakim.
Majelis hakim berharap, hukuman yang dijatuhkan dapat menjadi pelajaran dan mendorong Agus untuk memperbaiki diri di masa depan.
"Ke depannya diharapkan terdakwa mampu untuk memperbaiki perbuatannya," ujar Mahendrasmara.
Kasus ini sempat menarik perhatian publik, mengingat pelaku merupakan seorang difabel dan jumlah korban lebih dari satu orang.
Masyarakat berharap proses hukum dapat terus mengedepankan keadilan bagi korban, tanpa diskriminasi maupun simpati berlebihan terhadap status fisik pelaku.*
(d/a008)
JAKARTA Badan Narkotika Nasional (BNN) menyoroti maraknya penyalahgunaan gas dinitrous oxide (N2O), yang dikenal dengan sebutan Whip Pin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan menghadiri pertemuan perdana Board of Peace (BoP) sekaligus menandata
INTERNASIONAL
TABANAN, BALI Ketua TP PKK Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, menegaskan komitmen lembaganya untuk menggerakkan partisipasi aktif mas
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah menetapkan Kamis, 19 Februari 2026, sebagai hari pertama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Memasuki hari pertama, uma
AGAMA
JAKARTA Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro, K
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI maupun Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, didesak melakukan pemeriksaan etik terhadap
HUKUM DAN KRIMINAL
SIBOLGA, SUMUT Malam pertama Salat Tarawih Ramadhan 1447 Hijriah diwarnai momen kebersamaan antara Bobby Nasution dan warga terdampak be
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, angkat bicara terkait gugatan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) terhadap UndangUnda
POLITIK
LABUHANBATU UTARA, SUMATERA UTARA TNI dari Kodim 0209/Labuhanbatu menyelesaikan rehabilitasi jembatan gantung perintis di Desa Halimbe,
NASIONAL
NIAS SELATAN , SUMATERA UTARA Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL