IHSG Ditutup Anjlok 2,16 Persen ke Level 7.378, Mayoritas Saham Tertekan di Akhir Perdagangan
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah tajam pada perdagangan Kamis (23/4/2026). IHSG anjlok 163 poin atau 2,16 pers
EKONOMI
JAKARTA - Kasus korupsi besar kembali mengguncang institusi peradilan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, dengan hukuman 20 tahun penjara atas keterlibatannya dalam skandal suap dan gratifikasi yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
Tuntutan dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (28/5/2025). Dalam tuntutan tersebut, JPU menyatakan Zarof terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 6 Ayat (1) huruf a juncto Pasal 15 juncto Pasal 18 serta Pasal 12B UU Tindak Pidana Korupsi.
"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Zarof Ricar dengan pidana penjara selama 20 tahun," kata jaksa saat membacakan amar tuntutan.
Selain pidana pokok, JPU juga menuntut Zarof membayar denda sebesar Rp1 miliar, dengan subsider enam bulan kurungan.
Zarof didakwa terlibat dalam pemufakatan jahat untuk menyuap ketua majelis hakim dengan nilai Rp5 miliar terkait perkara kasasi yang melibatkan Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan yang akhirnya divonis bebas. Kasus ini memicu sorotan publik dan mencoreng kredibilitas lembaga peradilan.
Lebih mencengangkan, JPU juga mengungkap bahwa Zarof menerima gratifikasi dalam berbagai bentuk mata uang serta emas logam mulia. Nilainya mencapai:
Rp915 miliar (termasuk dalam bentuk rupiah, dolar AS, dolar Singapura, dan dolar Hong Kong)
51 kilogram emas, mayoritas berupa emas batangan produksi PT Antam ukuran 50 dan 100 gram.
"Penerimaan itu berasal dari para pihak yang memiliki perkara di pengadilan, mulai dari tingkat pertama hingga kasasi dan Peninjauan Kembali," jelas jaksa.
Sidang tuntutan ini juga diikuti oleh ibunda Ronald Tannur yang turut menjalani proses hukum dalam kasus yang berkaitan.
Kasus Zarof Ricar menjadi sorotan luas karena membuka kembali persoalan sistemik mengenai mafia peradilan, konflik kepentingan, dan lemahnya pengawasan internal di tubuh Mahkamah Agung.*
(oz/j006)
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah tajam pada perdagangan Kamis (23/4/2026). IHSG anjlok 163 poin atau 2,16 pers
EKONOMI
JAKARTA Polemik pascavonis 7 tahun penjara terhadap aktor Ammar Zoni terus bergulir. Kali ini, kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, melontark
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, memastikan pemerintah telah menyiapkan solusi terkait utang proyek
EKONOMI
JAKARTA Khalid Basalamah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ku
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA FBI daFBI dan Polri berhasil membongkar jaringan phishing global dalam operasi siber bersama yang telah berlangsung selama beberap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan Indonesia tidak akan memberlakukan pungutan biaya bagi kapal yang melintas di Selat Ma
INTERNASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo, menanggapi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kewajiban kaderisasi partai bagi baka
POLITIK
KARAWANG Pemerintah memastikan ketahanan pangan nasional tetap aman meski Indonesia berpotensi menghadapi fenomena El Nino ekstrem atau ya
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menjerat Bupati Pekalongan n
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas dalam beberapa hari terakhir mengalami pelemahan signifikan. Dalam dua hari terakhir, harga emas produksi Antam tercata
EKONOMI