BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Polres Bangli Ungkap Pencurian 2 Motor, Pelaku Dibekuk di Pelabuhan Gilimanuk

Fira - Rabu, 28 Mei 2025 13:42 WIB
121 view
Polres Bangli Ungkap Pencurian 2 Motor, Pelaku Dibekuk di Pelabuhan Gilimanuk
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANGLI -Tim Resmob Polres Bangli bersama jajaran Polsek Tembuku berhasil mengungkap kasus pencurian dua sepeda motor yang sempat menggegerkan warga. Dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Mapolres Bangli, Rabu (28/5/2025), Kapolres Bangli AKBP I Gede Putra, SH., S.I.K., MH memaparkan kronologi kasus dan penangkapan pelaku.

Menurut AKBP Gede Putra, kejadian bermula saat istri korban meninggalkan rumah menuju pasar pada dini hari, Selasa, 20 Mei 2025. Saat kembali, dua motor di garasi, yaitu Yamaha Nmax dan Honda Vario, sudah raib.

Polisi segera melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan hasil investigasi, diketahui pelaku berjumlah dua orang dengan inisial H dan Y. Salah satu pelaku yang ditangkap adalah HASYM, seorang sopir truk ekspedisi asal Lumajang, Jawa Timur.

Baca Juga:

"Modus mereka sederhana, memanfaatkan kelalaian korban. Kunci motor masih tergantung di kendaraan, dan pelaku langsung membawa kabur dengan truk ke Jawa," jelas Kapolres.

Motor hasil curian itu kemudian dijual kepada seseorang di Probolinggo seharga Rp4,5 juta. HASYM ditangkap pada Jumat malam, 23 Mei 2025, di Pelabuhan Gilimanuk saat hendak kembali masuk ke Bali.

Baca Juga:

Polisi Masih Buru Pelaku Lain

Kapolres menyatakan saat ini pihaknya masih memburu satu pelaku lain yang identitasnya telah diketahui, serta barang bukti lainnya. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan kunci pada kendaraan saat ditinggal demi mencegah kejadian serupa.

"Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tegasnya.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Waka Polres, Kasat Reskrim, Kasubsi Penmas, Kasi Propam, Kanit 1 Reskrim, serta Kanit Reskrim Polsek Tembuku.*

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru