
Dua Oknum Kades di Ngawi Terlibat Sindikat Uang Palsu, Polisi Ungkap Jaringan Antarprovinsi
NGAWI Dua oknum kepala desa di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, terciduk aparat kepolisian karena terlibat dalam kasus peredaran uang palsu
Hukum dan KriminalMEDAN– Mantan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Saidurrahman, dituntut hukuman 9 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum (BLU) tahun anggaran 2020.
Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (28/5/2025).
Baca Juga:
Tuntutan dibacakan langsung oleh jaksa Desi Situmorang dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di ruang sidang Cakra 2.
Dalam tuntutannya, jaksa menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp1,7 miliar.
Baca Juga:
"Menuntut, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Saidurrahman dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp300 juta, subsider 3 bulan kurungan," ujar Desi saat membacakan amar tuntutan.
Tak hanya pidana penjara dan denda, JPU juga menuntut terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp526 juta, sesuai dengan nilai kerugian negara yang dinikmatinya secara pribadi.
"Jika uang pengganti tidak dibayar satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka jaksa berhak menyita dan melelang harta benda terdakwa. Bila tidak mencukupi, diganti pidana tambahan 4 tahun 6 bulan penjara," tegas Desi.
Dalam tuntutannya, jaksa menyampaikan sejumlah hal yang memberatkan, di antaranya terdakwa pernah dihukum dalam perkara korupsi sebelumnya dan dinilai tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Sementara yang meringankan adalah sikap sopan terdakwa selama persidangan.
Menanggapi tuntutan ini, Ketua Majelis Hakim As'ad Rahim memberikan waktu kepada terdakwa dan tim kuasa hukum untuk menyiapkan pleidoi (nota pembelaan) yang akan disampaikan pada sidang lanjutan, Rabu, 4 Juni 2025.
Sebagai informasi, Saidurrahman menjabat sebagai Rektor UINSU periode 2016–2020.
NGAWI Dua oknum kepala desa di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, terciduk aparat kepolisian karena terlibat dalam kasus peredaran uang palsu
Hukum dan KriminalKUTACANE Hujan deras disertai angin kencang menerjang beberapa desa di Kabupaten Aceh Tenggara pada Jumat malam (30/5/2025) sekitar puku
PeristiwaMEDAN Mandor kebersihan Kecamatan Medan Barat yang sempat diberhentikan secara sepihak akhirnya dikembalikan ke posisi semula. Keputusan
PemerintahanCIREBON Tragedi memilukan terjadi di kawasan pertambangan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Bara
PeristiwaMANADO Tim Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengamankan seorang pria muda berinisial YN alias Yo
Hukum dan KriminalBENGKULU Kelangkaan BBM yang melanda Bengkulu akibat pendangkalan alur masuk Pelabuhan Pulau Baai memicu reaksi keras dari berbagai pihak
PeristiwaENDE Warga Desa Lisepuu, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende digemparkan dengan penemuan kerangka manusia di sebuah jurang di kawasan Kor
PeristiwaSANAA Israel melancarkan serangan udara di Bandara Internasional Sanaa, Yaman, pada 29 Mei 2025, yang mengakibatkan hancurnya pesawat ter
InternasionalPADANG SIDIMPUAN Satreskrim Polres Padangsidimpuan menangkap dua pelaku pencabulan terhadap anak perempuan yatim piatu yang tinggal di r
Hukum dan KriminalSUMSEL Program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengirim anak bermasalah ke barak militer ternyata mendapat perhatian dari warga l
Pemerintahan