Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN-Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kota Medan dan Deli Serdang.
Dua orang pria yang diduga sebagai pengedar ditangkap di dua lokasi berbeda, dan kini telah dijebloskan ke penjara.
Kedua tersangka masing-masing berinisial TF (40), warga Dusun IV, Jalan Binjai Km 10,5, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, serta N alias M (43), warga Jalan Paya Bakung, Gang Mesjid, Dusun 4, Serba Jadi, Kecamatan Sunggal.
Kapolrestabes Medan melalui Kasat Narkoba AKBP Tommy Aruan, Rabu (28/5/2025), menjelaskan bahwa kedua tersangka sudah menjadi Target Operasi pihaknya.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap TF berdasarkan laporan masyarakat yang menyebut adanya transaksi narkoba di Jalan Persatuan, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal.
Petugas yang menyamar sebagai pembeli berhasil memancing TF untuk menjual sabu seharga Rp 50.000. Saat transaksi akan dilakukan, petugas langsung menangkap TF dan menggeledah barang bukti dari tubuhnya. Dari tangan TF disita barang bukti berupa:
6 plastik klip sabu (berat bersih 0,49 gram)
1 sekop sabu
1 dompet kecil
1 bungkus plastik klip kosong
Uang tunai Rp 105.000
Setelah diinterogasi, TF mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.
Kemudian, pada tanggal 21 Mei 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, petugas menangkap tersangka N alias M di Jalan Medan–Binjai Km 13,5. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita:
1 bungkus plastik klip sabu (berat bersih 29,10 gram)
2 unit ponsel Android yang diduga digunakan untuk transaksi
AKBP Tommy menegaskan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup, atau bahkan hukuman mati.
"Keduanya sudah kami amankan dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," tegas AKBP Tommy.*
(op/j006)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.