BREAKING NEWS
Sabtu, 31 Mei 2025

Polsek Padang Bolak Amankan Pengedar Narkoba di Padang Lawas Utara, Sabu Disembunyikan di Pelepah Sawit

Ronald Harahap - Kamis, 29 Mei 2025 13:38 WIB
190 view
Polsek Padang Bolak Amankan Pengedar Narkoba di Padang Lawas Utara, Sabu Disembunyikan di Pelepah Sawit
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPSEL - Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Bolak, wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), berhasil menangkap seorang pria berinisial YAS (42), warga Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara, pada Selasa malam, 27 Mei 2025. YAS diamankan tepat di depan bengkel milik Gong Harahap di kampung halamannya.

Penangkapan ini dilakukan setelah petugas menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan YAS. Saat digeledah, pelaku mengakui menyimpan sabu seberat 0,15 gram di pelepah pohon kelapa sawit di dekat bengkel tersebut. Barang bukti sabu tersebut telah dibungkus menggunakan plastik bening dan disembunyikan di dalam bungkus bekas makanan ringan.

Berdasarkan keterangan YAS, sabu tersebut sebelumnya ia pesan dari seorang pria berinisial SN (masih dalam penyelidikan). Transaksi dilakukan dengan transfer melalui aplikasi Dana. Setelah menerima sabu dari SN di sebuah warung sekitar pukul 22.00 WIB, YAS menyimpannya di lokasi tempat ia kemudian ditangkap.

Baca Juga:

Dalam proses penyelidikan, diketahui bahwa sabu itu dipesan oleh seseorang berinisial H (juga dalam penyelidikan), yang mengirimkan uang pembelian sebesar Rp300.000 ke akun Dana milik YAS. Uang tersebut lalu diteruskan ke SN untuk membeli sabu.

Dari tangan YAS, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

Baca Juga:

1 paket sabu seberat 0,15 gram

1 unit handphone merek Oppo

Uang tunai sebesar Rp20.000

Kapolsek Padang Bolak menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba merupakan komitmen kuat aparat penegak hukum, dan perlu sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.

"Narkoba adalah musuh bersama. Setiap pelaku akan ditindak tegas. Tidak ada toleransi," tegasnya.

Saat ini, pelaku YAS beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tapsel untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.*

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Saat Menunggu Pembeli, 2 Pengedar Narkoba Jenis Shabu Diamankan Polsek Padang Bolak
Pengedar Sabu di Medan dan Deli Serdang Ditangkap, Terancam Hukuman Seumur Hidup
Motif Dendam, Tiga Pelaku di Tapsel B*nuh Pria Hingga Tinggal Kerangka dan Kubur di Kebun Sawit
Satresnarkoba Polres Tapsel Ringkus Empat Pengedar Sabu Jaringan Keluarga di Paluta
Kapolres Tapsel Hadiri Rakor Pembentukan Satgas Anti-Premanisme, Tegaskan Komitmen Lindungi Iklim Investasi
Polres Padangsidimpuan Gulung Empat Pengedar Ganja, Total Barang Bukti 3,3 Kg
komentar
beritaTerbaru