
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Haji 2024, Nasaruddin: Tahun Ini Dijamin Tak Ada
JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa tidak ada praktik korupsi dalam pengelolaan haji tahun 2025 di bawah kepem
Hukum dan Kriminal
BATUBARA- Polres Batu Bara berhasil menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukum mereka setelah melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka yang terlibat dalam transaksi narkoba. Kejadian ini berlangsung pada Senin, 25 November 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Perkebunan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Tiga tersangka yang ditangkap masing-masing adalah M (47), seorang wiraswasta asal Kabupaten Aceh Timur, TR (28), seorang buruh harian lepas asal Kabupaten Aceh Tamiang, dan CW (42), seorang swasta asal Kabupaten Aceh Tamiang. Mereka diketahui terlibat dalam transaksi narkoba yang cukup besar.
Dari penggeledahan yang dilakukan oleh petugas, ditemukan barang bukti yang sangat signifikan, yakni dua bungkus plastik bertuliskan ZMY berisi narkotika jenis shabu dengan berat brutto 2.000 gram (2 kg) dan dua bungkus plastik bening berisi 15.000 butir pil ekstasi yang memiliki berat brutto 6.000 gram (6 kg). Selain itu, petugas juga mengamankan dua tas ransel dan dua unit handphone yang digunakan para tersangka dalam transaksi tersebut.Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, SH, MH, menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya mengenai adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, tim Sat Resnarkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dengan pengintaian dan berhasil mengidentifikasi dua tersangka yang turun dari bus di Jalinsum, Desa Perkebunan Lima Puluh.Petugas langsung melakukan penangkapan dan menemukan barang bukti narkoba jenis shabu dan pil ekstasi yang disimpan dalam tas yang dibawa oleh kedua tersangka. Dalam interogasi awal, kedua tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut akan dijual di wilayah Batu Bara, dan mereka juga menyebutkan bahwa mereka bekerja sama dengan seorang pelaku lain, yakni CW.
Baca Juga:
Petugas kemudian melanjutkan pengembangan kasus ini dengan melakukan pencarian terhadap CW yang berada di Provinsi Aceh. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil menangkap CW di Kabupaten Aceh Tamiang.Ketiga tersangka kini telah dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran narkoba dalam jumlah besar dan ancaman hukuman yang sangat berat.Dengan berhasilnya penangkapan ini, Polres Batu Bara telah mengungkap jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut, serta memperlihatkan komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda dan meresahkan masyarakat. (JOHANSIRAIT)
Baca Juga:
JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa tidak ada praktik korupsi dalam pengelolaan haji tahun 2025 di bawah kepem
Hukum dan KriminalJAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap pedagang di plat
EkonomiBANGKOK Ribuan pengunjuk rasa kembali memadati jalanjalan utama di ibu kota Thailand, Bangkok, pada Sabtu (28/6/2025), menuntut pengundura
InternasionalJAKARTA Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Sarmuji, menyatakan bahwa banyak pihak mempertanyakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang m
PolitikButon Utara, Sulawesi Tenggara Kapal TB Iska 1165 dilaporkan karam usai dihantam gelombang tinggi di Perairan Tanjung Goram, Desa Lantag
PeristiwaJAKARTA Pemerintah tengah memfinalisasi aturan baru mengenai sistem pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) terhadap pelaku usaha di platform
EkonomiMEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menghebohkan publik. Enam orang diamankan dala
Hukum dan KriminalCILEGON Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Budi Prajogo, menjadi sorotan publik usai beredarnya sebuah m
Hukum dan KriminalJAKARTA Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pengalihan arus lalu lintas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, dalam rangka
NasionalTEHERAN Pemerintah Iran menggelar pemakaman kenegaraan besarbesaran pada Sabtu (28/6/2025) untuk menghormati sekitar 60 korban tewas dalam
Internasional