
BPODT Gandeng Pemprovsu dan Geopark untuk Wujudkan Kurikulum Kepariwisataan Berbasis Lokal
MEDAN Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) terus memperkuat peran pendidikan dalam mendukung pengembangan pariwisata berkelanjutan
PariwisataBATAM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengamankan sebuah kapal kayu bernama KM Rizki Laut-IV yang membawa 10 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tanpa izin resmi.
Penangkapan dilakukan di perairan Sagulung, Batam, pada Kamis (29/5/2025).
Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo, menjelaskan bahwa penangkapan kapal dilakukan menindaklanjuti laporan dari pelaku usaha hilir migas dan pemilik izin usaha niaga BBM resmi yang merasa dirugikan dengan maraknya praktik penjualan BBM ilegal.
Baca Juga:
"Proses penangkapan bermula dari keluhan masyarakat dan pelaku usaha migas resmi terkait penjualan solar di bawah harga yang ditetapkan pemerintah oleh pelaku ilegal," ujar Silvester, Jumat (30/5/2025).
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan KM Rizki Laut-IV yang tengah berlayar membawa BBM tanpa dokumen sah.
Baca Juga:
Dalam operasi tersebut, empat orang berhasil diamankan, terdiri dari satu nakhoda dan tiga anak buah kapal (ABK).
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pemilik BBM dan kapal adalah pria berinisial AS, sedangkan nakhoda menjalankan aktivitas atas perintah seseorang berinisial DN.
Selain tidak memiliki izin niaga, kapal juga berlayar tanpa Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Syahbandar.
Barang bukti dan kapal saat ini telah diamankan di dermaga Ditpolairud Polda Kepri di Sekupang untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 40 angka 8 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi UU, yang mengubah Pasal 53 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Mereka terancam pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp50 miliar.
Polda Kepri menegaskan akan terus menindak tegas praktik penyelundupan dan distribusi ilegal BBM yang merugikan negara dan pelaku usaha resmi.*
MEDAN Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) terus memperkuat peran pendidikan dalam mendukung pengembangan pariwisata berkelanjutan
PariwisataBANGLI Bhabinkamtibmas Desa Songan A, Polsek Kintamani, Polres Bangli, Aipda I Komang Mertayasa, S.H., hadir dan turut memfasilitasi pro
NasionalDENPASAR Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar mengamankan 23 pelajar yang kedapatan melakukan aksi balap liar di sejumlah tit
Hukum dan KriminalKOTA SERANG Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus kematian tragis Petry Sihombing (35), warga Perumahan Puri Anggrek, Kecamatan Walant
Hukum dan KriminalPEKANBARU Polda Riau terus mendalami penyelidikan atas kasus tragis tewasnya dua balita kakak beradik di kolam bekas proyek milik PT Per
Hukum dan KriminalJAKARTA Ajang pencarian bakat paling bergengsi di Indonesia, Indonesian Idol, resmi mengumumkan kembalinya Season XIV tahun ini. Kabar m
EntertainmentJAKARTA Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa informasi mengenai pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan p
NasionalSLEMAN Kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di lingkungan Yayasan Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, akhirnya diselesaikan secara damai
Hukum dan KriminalPEKANBARU Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menetapkan lima orang preman sebagai tersangka dalam kasus pendudukan lahan milik w
Hukum dan KriminalDENPASAR Dalam upaya memperkuat kemitraan antara kepolisian dan pelaku usaha, Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K.,
Nasional