BREAKING NEWS
Minggu, 01 Juni 2025

Polres Padangsidimpuan Tangkap Ayah dan Anak atas Kasus P3nc4bul4n Anak Yatim Piatu

Adelia Syafitri - Jumat, 30 Mei 2025 22:18 WIB
450 view
Polres Padangsidimpuan Tangkap Ayah dan Anak atas Kasus P3nc4bul4n Anak Yatim Piatu
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANG SIDIMPUAN – Satreskrim Polres Padangsidimpuan menangkap dua pelaku pencabulan terhadap anak perempuan yatim piatu yang tinggal di rumah mereka di Perumnas Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.

Pelaku adalah S, seorang ayah, dan anaknya AYL. Korban merupakan keponakan kandung pelaku S dan sepupu kandung pelaku AYL.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, didampingi Kasat Reskrim AKP Hasiolan Naibaho, Ketua TP PKK Pemko Padangsidimpuan Masroini Ritonga, dan Kadis Perlindungan Perempuan dan Anak Elida Tuti Nasution, menggelar konferensi pers Jumat malam (30/5).

Baca Juga:

Diketahui, korban bernama YHS adalah anak yatim piatu yang sejak kecil tinggal bersama abangnya di rumah pelaku.

Istri pelaku S adalah kakak kandung ibu korban yang telah meninggal.

Baca Juga:

Kasus ini bermula pada Mei 2019 saat korban berusia 10 tahun, ketika pelaku S membawa korban ke kebun rambutan di Jalan Baru Sidimpuan By Pass dan melakukan perbuatan tidak senonoh sebanyak tiga kali, termasuk dua kali melakukan hubungan tidak wajar dan satu kali meraba-raba.

Ketika korban bersekolah SMP, pelaku AYL yang bekerja sebagai security melakukan tindakan serupa sebanyak dua kali menyetubuhi dan dua kali meraba-raba korban.

Sedangkan pelaku SL, anak kandung S yang kini bekerja di luar negeri, juga melakukan pelecehan sebanyak tiga kali dengan meraba-raba korban.

Kasus ini terungkap setelah abang korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 10 April 2025.

Polres Padangsidimpuan saat ini tengah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara dan Bareskrim Mabes Polri terkait pelaku SL yang berada di luar negeri.

"Kasus masih dalam penyelidikan mendalam. Hasil visum menunjukkan luka robek pada selaput dara korban," kata AKBP Wira Prayatna.

Kadis Perlindungan Perempuan dan Anak, Elida Tuti Nasution, menambahkan bahwa korban sudah ditempatkan di rumah aman milik Pemko Padangsidimpuan untuk perlindungan selama proses penyidikan.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Kades Pudun Jae: Jejak Harimau Sumatera Belum Ditemukan, Masyarakat Di Himbau Tetap Waspada
Korban Kekerasan Diksar Mahapel Unila Tempuh Jalur Hukum, Minta Polisi Usut Tuntas
Kemunculan Harimau di Kebun Warga Padangsidimpuan, Warga Trauma dan Sebut Sebagai Pertanda
Agus Difabel Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus P3lec3han S3ksu4l, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Miris! Gadis Disabilitas 15 Tahun Diduga Dip3rkos4 Tiga Pria di Stadion Sidolig Bandung
Gadis Yatim Piatu di Kampar Dianiaya Bibi Gara-Gara Cucian Tak Bersih, Pelaku Ditangkap
komentar
beritaTerbaru