
Usai Diperiksa KPK, Eks Dirjen Binapenta Suhartono Akui Hanya Dapat 8 Pertanyaan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan Rencana Pengg
NasionalBATU BARA – Seorang pria berinisial Zul (23), warga Dusun IV Tanjung Permai, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan saat menunggu pembeli sabu di sekitar lapangan sepak bola Lingkungan VI, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Penangkapan Zul dilakukan oleh Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Batu Bara, setelah menerima laporan dari warga yang resah dengan dugaan transaksi narkoba di kawasan tersebut.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sekitar lapangan bola. Setelah dua hari pengintaian, tim akhirnya mengamankan seorang pria yang terlihat gelisah saat didekati petugas," kata Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi, Sabtu (31/5/2025).
Baca Juga:
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan dua plastik klip berisi sabu seberat 1,02 gram yang disembunyikan Zul. Ia mengakui bahwa barang haram tersebut hendak dijual kepada pembeli yang sudah janjian di sekitar lokasi.
"Zul sudah kami amankan dan dibawa ke Polres Batu Bara untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, identitas pemasok sabu juga sudah dikantongi dan saat ini tengah dalam pengejaran," jelas Fahmi.
Baca Juga:
Lokasi tempat Zul bertransaksi berada di sekitar fasilitas umum yang sering dipadati anak-anak dan pelajar, sehingga membuat warga khawatir wilayah tersebut menjadi target penyebaran narkoba di kalangan remaja.
Polres Batu Bara menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Dukungan seperti ini dianggap krusial dalam memerangi peredaran narkoba di tingkat akar rumput.
"Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus-kasus seperti ini tentu akan lebih sulit. Kami mengajak seluruh warga untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan," ucap Fahmi.
Zul kini resmi ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.*
(ms/j006)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan Rencana Pengg
NasionalJAKARTA Harapan masyarakat terhadap keringanan biaya listrik pupus setelah pemerintah memastikan bahwa diskon tarif listrik 50 persen tidak
EkonomiMEDAN Setelah lebih dari sebulan menjadi misteri, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas akhirnya mengungkap identitas empat aparatur sip
Hukum dan KriminalMEDAN Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila ke80, seluruh prajurit dan PNS TNI AU Kosek I melaksanakan upacara bendera yang be
NasionalKOTA JAMBI Seorang mantan analis kredit di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi Cabang Kerinci berinisial RS (26) resmi ditetapkan sebaga
Hukum dan KriminalJAKARTA Saraf terjepit bukanlah kondisi sepele yang bisa sembuh dengan sendirinya. Dokter spesialis saraf dari DRI Clinic, dr. Irca Ahyar,
KesehatanNABIRE Sebanyak 19 narapidana (napi) melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Nabire, Papua Tengah pada Senin (2/6/2025) sekitar pukul 11.00
Hukum dan KriminalMEDAN Kejahatan dalam penerimaan murid baru, diduga masih saja terjadi di Sumut. Paling tidak, ini ditandai terungkapnya enam orang Calo
PendidikanJAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengingatkan seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah terpecah belah oleh provokasi
NasionalJAKARTA Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik untuk bulan Juni dan Juli 2025. Keputusan ini diambil karena pr
Ekonomi