BREAKING NEWS
Selasa, 10 Juni 2025

Helena Lim Menangis Bacakan Pleidoi di Persidangan Kasus Korupsi Timah, Tuntutan 8 Tahun Penjara

BITVonline.com - Kamis, 12 Desember 2024 13:26 WIB
37 view
Helena Lim Menangis Bacakan Pleidoi di Persidangan Kasus Korupsi Timah, Tuntutan 8 Tahun Penjara
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pengusaha Helena Lim, pemilik perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange (QSE), tak dapat menahan tangis saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024). Dalam sidang tersebut, Helena menanggapi tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta hakim menyatakan dirinya bersalah atas perannya dalam membantu Harvey Moeis mengelola hasil tindak pidana korupsi yang terkait dengan tata niaga komoditas timah.

Dalam pleidoinya, Helena mengungkapkan bahwa substansi perkara yang menjeratnya kini tertutup oleh sorotan negatif, yang menyudutkan dirinya sebagai sosok yang kaya raya (crazy rich) dari kawasan elit Pantai Indah Kapuk (PIK). “Fakta materi perkara yang tertutup dengan bingkai popularitas negatif kejatuhan seorang crazy rich PIK,” ujarnya dengan nada terisak.Namun, sebelum memulai inti dari nota pembelaannya, Helena meminta izin untuk menyampaikan curahan hatinya kepada majelis hakim. Dengan suara bergetar, Helena mengungkapkan bahwa dirinya adalah seorang ibu dan anak yang memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi keluarganya dari cemoohan dan tuduhan yang tidak berdasar. “Saya adalah seorang ibu Yang Mulia, sekaligus seorang anak yang juga ingin melindungi orang tua dan anak-anak saya dari cacian, fitnah, dan tuduhan yang tidak benar,” kata Helena, sambil menahan tangis.Helena menceritakan bahwa ia merasa telah mengecewakan ibunya yang selama ini membesarkannya dengan penuh kesulitan. “Saya telah membuat mama saya yang telah mendidik dengan keras dan bersusah payah membesarkan saya kecewa. Saat ini, saya mengecewakan mama saya dengan duduk di kursi pesakitan ini, membuat mama saya harus menanggung malu, membuat mama saya harus menangis,” tuturnya.

Helena juga menyampaikan permohonan maaf kepada anak-anaknya yang masih remaja. Sebagai seorang ibu, ia merasa tidak dapat menafkahi mereka karena tersangkut dalam kasus ini. “Pesan mama untuk kalian, harus bersabar, saling rukun, dan menjaga diri. Kalian harus siap menerima kondisi mama seperti sekarang ini,” ujar Helena, yang tampak sangat emosional dalam sidang tersebut.Dalam perkara ini, jaksa menuntut Helena dengan hukuman penjara selama 8 tahun, denda sebesar Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp 210 miliar. Tuntutan tersebut berdasarkan tuduhan bahwa Helena membantu dalam proses pencucian uang hasil korupsi yang melibatkan Harvey Moeis dalam kasus pengelolaan komoditas timah.Helena juga dihadapkan pada fakta bahwa banyak transaksi penukaran valuta asing yang tidak wajar, yang diduga digunakan untuk menutupi jejak tindak pidana korupsi tersebut. Sebelumnya, jaksa juga menuntut agar Helena membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar terkait aliran dana yang berasal dari praktik korupsi. (JOHANSIRAIT)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Wakapolres Jembrana Tegaskan Pentingnya Respon Cepat dan Pelayanan Humanis dalam Program Polisi 110
M4yat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Sungai Batangtoru, Tapanuli Selatan!
Nadiem Makarim Tegaskan Tak Toleransi Korupsi Terkait Kasus Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Rp 692 Miliar
PULAU, LAUT DAN DARAT ACEH DIRAMPOK
PLN Lakukan Pemeliharaan, 8 Lokasi di Medan Alami Pemadaman Listrik Selama 4 Jam
komentar
beritaTerbaru