BREAKING NEWS
Kamis, 24 Juli 2025

13 Santri Ponpes Ora Aji Jadi Tersangka Penganiayaan, Satu dari Mereka Lapor Balik Atas Dugaan Pencurian

Adelia Syafitri - Sabtu, 31 Mei 2025 21:44 WIB
190 view
13 Santri Ponpes Ora Aji Jadi Tersangka Penganiayaan, Satu dari Mereka Lapor Balik Atas Dugaan Pencurian
Kuasa Hukum Yayasan Pondok Pesantren Ora Aji, Adi Susanto saat menunjukan surat laporan Polisi terkait pencurian.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SLEMAN – Kasus dugaan penganiayaan di Pondok Pesantren Ora Aji kembali berlanjut dengan perkembangan baru.

Sebanyak 13 santri yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap santri berinisial KDR, kini salah satu dari mereka justru melaporkan KDR ke Polresta Sleman atas dugaan pencurian.

Kuasa Hukum Yayasan Pondok Pesantren Ora Aji, Adi Susanto, mengungkapkan bahwa laporan resmi terhadap KDR telah diajukan pada 10 Maret 2025.

"Kami secara resmi telah melaporkan saudara Dimas (KDR) di Polresta Sleman," ujarnya pada Sabtu (31/05/2025).

Laporan ini diajukan oleh salah satu santri yang kini berstatus tersangka penganiayaan dan mengaku kehilangan uang sebesar Rp 700.000.

Menurut Adi Susanto, total santri yang mengaku menjadi korban pencurian mencapai 7 sampai 8 orang, dengan nominal kehilangan bervariasi mulai dari Rp 20.000 hingga Rp 700.000.

"Angkanya memang dianggap besar untuk kondisi para santri yang berasal dari keluarga kurang mampu," tambahnya.

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, membenarkan laporan pencurian tersebut dan menyatakan proses penyelidikan tengah berjalan di Polres Sleman.

"Dari 13 santri, ada 4 orang yang barangnya pernah diambil oleh korban dan sudah dilaporkan ke kami," kata Edy.

Kasus ini masih menjadi perhatian publik, dan polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur.*

(km/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru