Demo Tanpa Izin Tidak Otomatis Bisa Dipidana, MK Tegaskan Syarat Pasal 256 KUHP Baru
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materiil yang diajukan 13 mahasiswa hukum terhadap Pasal 256 UndangUndang Nomor 1
HUKUM DAN KRIMINAL
TAKALAR – Yusuf Saputra (20), warga Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya oleh Bripda Andika, anggota Sabhara Polrestabes Makassar, bersama tujuh rekannya.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Selasa malam (27/5/2025) sekitar pukul 22.00 WITA di dekat tiang bendera Lapangan Galesong.
Menurut Yusuf, ia dianiaya saat menonton pasar malam di Lapangan Galesong.
Yusuf mengaku tiba-tiba didatangi tujuh orang yang diduga polisi, lalu ditodong senjata laras panjang dan dianiaya secara brutal.
"Saat saya berada di dalam Lapangan, sekitar pukul 22.00 WITA, datang tujuh orang yang diduga oknum polisi, tiba-tiba langsung menodongkan senjata laras panjang ke kepala saya, lalu menganiaya saya," ujarnya.
Setelah penganiayaan, Yusuf dibawa menggunakan mobil milik pelaku ke lokasi sepi selama tujuh jam, di mana ia terus dianiaya dan bahkan ditelanjangi.
Dalam proses tersebut, Bripda Andika diduga memaksa Yusuf mengaku mengonsumsi narkoba jenis tembakau gorila, padahal narkoba itu dibawa oleh pelaku.
Selain penganiayaan, keluarga Yusuf diperas uang Rp15 juta oleh pelaku.
Namun, keluarga hanya mampu membayar Rp1 juta yang diserahkan melalui perantara seorang anggota Brimob.
Pasca kejadian, Yusuf melapor ke Polsek Galesong, namun laporannya awalnya tidak ditindaklanjuti dan diarahkan ke Polda Sulsel.
Akhirnya, laporan resmi diterima di Polres Takalar, di mana penyelidikan tengah dilakukan.
KBO Reskrim Polres Takalar, Iptu Sumarwan, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lokasi, memeriksa CCTV, dan menunggu hasil visum dari RSUD Padjonga Daeng Ngalle.
"Laporannya korban, AP ini anggota polisi. Kita juga periksa apakah rekan pelaku anggota polisi atau bukan," ujar Sumarwan.
Kasus ini menjadi sorotan terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum aparat yang diduga melakukan penganiayaan dan pemerasan terhadap warga.*
(tb/a008)
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materiil yang diajukan 13 mahasiswa hukum terhadap Pasal 256 UndangUndang Nomor 1
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) memperketat batasan tindakan yang termasuk merintangi penyidikan kasus korupsi dengan menghapus frasa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi warganet (netizen) yang merujak anggota Fraksi PAN DPR RI Dr Saleh Partaonan Daulay di postingan akun facebook Sumut Indah
POLITIK
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan tercatat masih berada di level tinggi pada awal Maret 2026. Data Pusat Informasi Harga Pangan St
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Senin, 2 Ma
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan Ramadan Fair telah menjadi bagian dari identitas Kota Medan yang konsisten dig
EKONOMI
JAKARTA Wakil Presiden ke6 Republik Indonesia, Try Sutrisno, wafat pada Senin, 2 Maret 2026. Kabar duka tersebut disampaikan Menteri Se
NASIONAL
PELALAWAN Kecelakaan lalu lintas melibatkan Bus PMH dan truk colt diesel terjadi di Jalan Lintas Timur, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada
PERISTIWA
DENPASAR Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Wayan Redana dan
PENDIDIKAN
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menggelar Rapat Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 untuk memastikan
PEMERINTAHAN