DELI SERDANG– Polsek Beringin menangkap tiga orang yang mengaku sebagai wartawan karena diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala SDN 101928 Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, M Soleh.
Ketiganya ditangkap saat menerima uang sebesar Rp1 juta dari korban, Kamis (29/5/2025).
Ketiga pelaku masing-masing berinisial DSM dan R, keduanya perempuan, serta seorang pria bernama Amri.
Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa 18 lembar uang pecahan Rp50.000 yang diberikan oleh korban.
Kasi Humas Polresta Deli Serdang Iptu J Napitupulu membenarkan penangkapan tersebut.
"Pelapor merasa diperas dan diancam oleh para terlapor. Saat kejadian, pelapor langsung menghubungi Polsek Beringin," jelas Napitupulu, Minggu (1/6/2025).
Kasus ini bermula saat DSM menghubungi M Soleh untuk mengonfirmasi isu adanya kutipan dana pentas seni acara perpisahan di SDN 101928.
Namun, M Soleh membantah keras bahwa sekolahnya tidak menyelenggarakan kegiatan tersebut.
Meski demikian, DSM terus menghubungi dan mendesak untuk bertemu.
Pada Rabu (28/5/2025) sore, DSM dan M Soleh akhirnya bertemu di tepi jalan wilayah Pantai Labu.
Di sana, DSM meminta uang senilai Rp1 juta agar isu tersebut tidak dipermasalahkan lebih lanjut.