Polda Sumut Bongkar Komplotan Begal Modus Ban Pecah di Deli Serdang, Sudah 32 Kali Beraksi!
DELISERDANG Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan (begal) deng
Hukum dan Kriminal
JAKARTA — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan bahwa proses ekstradisi buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, akan memasuki tahap sidang pada 23-25 Juni 2025 di Singapura.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham, Widodo, yang mengonfirmasi bahwa Tannos masih dalam status penahanan di Changi Prison hingga saat ini.
"Saat ini PT (Paulus Tannos) masih ditahan dan committal hearing telah dijadwalkan pada 23-25 Juni 2025," ujar Widodo, Senin (2/6).
Pemerintah Indonesia telah mengajukan permohonan ekstradisi sejak 20 Februari 2025, dan melengkapi dokumen tambahan pada 23 April lalu.
Seluruh persyaratan administratif pun telah dipenuhi oleh otoritas Indonesia demi memuluskan pemulangan tersangka ke tanah air.
Namun, upaya ekstradisi itu dihadapkan dengan strategi hukum dari pihak Tannos yang mengajukan penangguhan penahanan ke pengadilan Singapura.
Widodo menjelaskan bahwa Attorney-General's Chambers (AGC) Singapura, atas permintaan Indonesia, tengah melawan permohonan tersebut.
"Pihak AGC atas permintaan pemerintah Indonesia, terus berupaya melakukan perlawanan terhadap permohonan PT tersebut," tambahnya.
Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga menyebut proses ekstradisi ini diperkirakan membutuhkan waktu paling cepat empat bulan, mengingat sistem hukum di Singapura yang memerlukan waktu dan prosedur ketat.
Kepala Bagian Kejahatan Internasional Divhubinter Polri, Kombes Pol Ricky Purnama, menyampaikan bahwa meski prosesnya tidak bisa instan, Singapura telah menjamin Paulus Tannos tetap berada dalam tahanan hingga sidang selesai.
"Singapura memberikan jaminan bahwa Tannos tetap ditahan di Changi Prison sampai proses ekstradisi berjalan sesuai hukum yang berlaku," tegas Ricky.
Paulus Tannos telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak tahun 2021, terkait kasus besar korupsi pengadaan KTP elektronik yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Ia ditangkap oleh otoritas Singapura pada Januari 2025 setelah permintaan resmi dari pemerintah Indonesia.
Publik kini menanti hasil sidang ekstradisi yang akan menentukan apakah Tannos segera dipulangkan ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.*
(cn/a008)
DELISERDANG Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan (begal) deng
Hukum dan Kriminal
DENPASAR Sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian selama bertugas, Kepolisian Daerah (Polda) Bali menggelar Acara Pelepasan Wisuda Pur
Pemerintahan
DENPASAR Polda Bali melalui Satgas Gabungan Pangan terus memperketat pengawasan terhadap harga beras di pasaran. Langkah ini dilakukan un
Pemerintahan
BALI Polda Bali melalui Satgas Gabungan Pangan terus memperketat pengawasan terhadap harga beras di pasaran untuk memastikan kesesuaianny
Pemerintahan
MEDAN Kebakaran hebat melanda sebuah rumah di Kompleks Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan
Peristiwa
SERDANG BEDAGAI Suasana penuh semangat dan kekeluargaan terlihat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai), Ra
Pemerintahan
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) mengusulkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) khusus untuk penyandang disabilitas dan lanjut usia
Pemerintahan
JAKARTA Jemaah haji yang berhak menunaikan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M diminta segera melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Ha
Pemerintahan
JAKARTA Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, mengungkapkan bahwa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah mencata
Ekonomi
JAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sektor pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan menjadi penyumbang penyerapan tenaga
Pemerintahan