BREAKING NEWS
Minggu, 27 Juli 2025

Polisi T3mbak 2 Tersangka Residivis Spesialis Pembobol Rumah di Sunggal

Dodi Kurniawan - Senin, 02 Juni 2025 14:57 WIB
237 view
Polisi T3mbak 2 Tersangka Residivis Spesialis Pembobol Rumah di Sunggal
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Kepolisian Sektor Sunggal berhasil menangkap dua tersangka residivis spesialis pembongkar rumah kosong di wilayah hukum Polsek Sunggal.

Kedua pelaku yakni Surya Darma alias Gebes (40) dan Mulyadi alias Adi (39) ditembak di bagian kaki karena melakukan perlawanan saat penangkapan.

Kapolsek Sunggal, Bambang G Hutabarat, didampingi Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Budiman Simanjuntak, menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung di Jalan Flamboyan, Medan.

Baca Juga:

Pelaku diketahui telah beraksi di beberapa lokasi seperti Toko Vape di Jalan Setia Budi Medan, Rumah Makan Siap Saji di Jalan Pembangunan Medan, serta beberapa lokasi lain di Sunggal dan Medan sejak Mei 2025.

"Kedua pelaku ditangkap di Jalan Flamboyan Medan. Saat dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri hingga diberi tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kedua pelaku yakni Surya Darma Alias Gebes dan Mulyadi Alias Adi," ujar Bambang, Senin (2/6/2025).

Baca Juga:

Modus operandi pelaku adalah berkeliling mencari rumah atau ruko kosong yang kemudian dibongkar dan diambil barang berharga yang dapat dibawa.

Untuk mengelabui petugas, mereka kerap mengganti warna sepeda motor hasil curian.

"Dari hasil penjualan barang curian itu, pelaku membeli dua pasang sepatu olahraga," tambahnya.

Kedua tersangka merupakan residivis dengan kasus serupa dan baru saja keluar dari penjara, namun kembali mengulangi perbuatannya tanpa rasa takut.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

- 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru