Ketua KAHMI Binjai Agus Purwanto Tegaskan Kaderisasi Adalah Jantung HMI
BINJAI Ketua Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, S.Pd., M.Kesos., menegaskan pentingnya kaderi
NASIONAL
KOTA JAMBI – Seorang mantan analis kredit di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi Cabang Kerinci berinisial RS (26) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi dalam kasus penggelapan dana nasabah senilai lebih dari Rp 7,1 miliar.
Kasus ini diungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/98/III/2025/SPKT/Polda Jambi tanggal 18 Maret 2025, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kantor Bank 9 Jambi Cabang Kerinci, Jalan Raya Desa Dusun Baru Siulak, Kabupaten Kerinci.
Dalam konferensi pers pada Senin (2/6/2025), Wadir Reskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa modus operandi yang digunakan RS adalah berpura-pura diminta bantuan oleh nasabah untuk melakukan penarikan dana. Padahal, penarikan tersebut dilakukan tanpa persetujuan atau sepengetahuan pemilik rekening.
"Tersangka memanfaatkan aksesnya sebagai analis kredit dan menarik dana dari puluhan rekening korban dengan slip palsu. Uang tersebut digunakan untuk berjudi online," jelas AKBP Taufik.
25 Korban, Modus Terstruktur
Penyelidikan mengungkap bahwa kejahatan ini terjadi dalam periode September 2023 hingga Oktober 2024, dengan jumlah korban mencapai 25 orang nasabah. Total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp 7,1 miliar.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa:
Slip penarikan palsu
Dokumen perbankan
Bukti transaksi digital
Ancaman Hukuman Berat
Atas perbuatannya, RS dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a UU RI No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
BINJAI Ketua Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, S.Pd., M.Kesos., menegaskan pentingnya kaderi
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menanggapi polemik dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah Mahkama
POLITIK
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, meminta percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana diiku
PEMERINTAHAN
JAKARTA Media Australia, ABC News, menyoroti peluang pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah Mahkamah Konstitusi (MK) m
POLITIK
JAKARTA Gugatan mengenai ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan media asing setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menol
POLITIK
JAKARTA Polemik mengenai keabsahan persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam pencalonan Pilpres 2024 berlanjut
POLITIK
JAKARTA Lembaga Themis Indonesia bersama Yayasan Dewi Keadilan Indonesia melaporkan seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan B
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan partainya telah menetapkan sikap untuk mendukung Prabowo Subianto se
POLITIK
MEDAN Setelah viral, penggunaan Opao, yakni minuman rasa susu (bukan susu) sebagai menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayana
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehFirdaus ArifinDI BANDUNG, pada 26 September 2026, Joko Widodo menunjukkan kartu anggota Partai Solidaritas Indonesia. Mantan Presiden
OPINI