Dikejar Target 31 Desember: Pembangunan 919 Huntap Rp 299 Miliar di Sumut Dikebut
MEDAN Pemerintah menargetkan pembangunan 919 unit hunian tetap (huntap) di Sumatera Utara (Sumut) rampung paling lambat 31 Desember 2026.
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Polemik mengenai keabsahan persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam pencalonan Pilpres 2024 berlanjut ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sejumlah anggota Komisi II DPR berbeda pendapat mengenai langkah yang perlu ditempuh untuk menindaklanjuti pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dokumen pendidikan Gibran.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Eka Widodo, mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menelusuri persoalan tersebut.Baca Juga:
Sementara itu, anggota Komisi II dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menilai DPR cukup memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk meminta penjelasan.
Perbedaan pandangan itu muncul setelah MK memutus perkara yang mempersoalkan keabsahan persyaratan pendidikan Gibran ketika mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyatakan tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah sebagai bukti telah menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara dengan SMA atau sederajat.
Meski demikian, MK tidak menerima gugatan tersebut karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum.
Mahkamah juga menyatakan persoalan mengenai tidak ditemukannya bukti ijazah pendidikan setara SMA itu menjadi ranah lembaga lain yang memiliki kewenangan berdasarkan UUD 1945.
PKB Usul Pembentukan Pansus
Eka Widodo, yang akrab disapa Edo, mengatakan pertimbangan hukum MK perlu menjadi perhatian lembaga negara yang memiliki kewenangan konstitusional untuk memastikan persyaratan presiden dan wakil presiden terpenuhi.
Menurut dia, tindak lanjut atas persoalan tersebut tidak berarti mengabaikan atau menggugat kembali putusan MK.
DPR, kata dia, tetap harus menghormati putusan pengadilan sekaligus menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya.
MEDAN Pemerintah menargetkan pembangunan 919 unit hunian tetap (huntap) di Sumatera Utara (Sumut) rampung paling lambat 31 Desember 2026.
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi menilai tekanan dan tantangan politik merupakan bagian penting dalam membentuk karakter seora
POLITIK
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menanggapi wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang bergulir setelah pu
POLITIK
BINJAI Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUD Dr. Djoelham Binjai, drg. Doni Asrin, mendatangi rumah duka keluarga pasien yang mening
KESEHATAN
JAKARTA TNI menahan Letkol Inf Arman, Kepala Seksi Intelijen Gartap 1/Jakarta, terkait dugaan penyewaan rumah dinas di Kompleks Perumaha
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan dirinya tetap menjadi kader Partai Gerindra meskipun mertuanya, Presiden ke7 RI
POLITIK
MEDAN Perum BULOG mencatatkan realisasi pengadaan beras nasional sebesar 4.115.014 ton setara beras hingga 8 Oktober 2026. Angka tersebu
PERTANIAN AGRIBISNIS
ACEH BESAR Ketua Majelis Syura Dewan Dakwah Aceh, Prof. Dr. Tgk. Hasanuddin Yusuf Adan, MCL, MA, mengajak umat Islam menjadikan ajaran d
AGAMA
BINJAI Ketua Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, S.Pd., M.Kesos., menegaskan pentingnya kaderi
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menanggapi polemik dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah Mahkama
POLITIK