MEDAN -Setelah lebih dari sebulan menjadi misteri, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas akhirnya mengungkap identitas empat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang terindikasi positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Dalam konferensi pers yang digelar di Balai Kota pada Senin (2/6/2025), Rico menyebutkan bahwa keempat ASN tersebut terdiri dari dua camat dan dua lurah, yakni:
"Keempatnya saat ini masih diperiksa secara mendalam oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara. Untuk teknisnya, akan dijelaskan lebih lanjut oleh Kepala BNNP," ujar Rico.
Rico menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi berat kepada keempat pejabat tersebut. "Sudah pasti sanksi berat, minimal pencopotan jabatan. Saya tidak mau tahu apapun alasannya, yang jelas jika hasil urinenya terindikasi narkoba, pasti kita beri sanksi," tegasnya.
Sebagai bagian dari komitmen Pemko Medan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan birokrasi, Rico menyebut bahwa tes urine lanjutan juga akan dilakukan terhadap pejabat eselon II, serta bagi para pejabat yang akan dilantik hasil lelang jabatan.
"Nanti kita lihat waktunya, tapi yang jelas ini pasti dilakukan. Tes urine akan menjadi salah satu syarat sebelum menduduki jabatan. Ini bentuk keseriusan saya," tambahnya.
BNNP: Beragam Jenis Narkoba Dikonsumsi
Sementara itu, Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan, menjelaskan bahwa masing-masing ASN mengkonsumsi zat yang berbeda.