Polisi di Makassar Jadi Tersangka Usai Tembak Remaja Saat Bubarkan Tawuran
MAKASSAR Seorang anggota polisi, Iptu N, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menembak Betrand Eka Prasetyo (18) hingga tew
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN- Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan resmi mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada terdakwa Nuraini alias Nur, seorang wanita asal Aceh yang terbukti menjadi kurir sabu seberat 1 kilogram.
"Banding," ujar JPU Rizki Fajar Bahari saat dikonfirmasi wartawan Mistar, Selasa (3/6/2025). Saat ditanya lebih lanjut mengenai alasan pengajuan banding ke Pengadilan Tinggi Medan, Rizki enggan memberikan keterangan detail.
Sebelumnya, Majelis Hakim yang diketuai Erianto Siagian menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Nuraini serta denda sebesar Rp2 miliar, subsider 6 bulan kurungan.
Putusan tersebut dinilai jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU, yakni hukuman penjara seumur hidup.
Dalam persidangan, hakim menyatakan bahwa Nuraini terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kasus ini bermula pada Jumat (27/8/2024), ketika Nuraini dihubungi oleh seorang pria bernama Ijal (masih buron/DPO) yang menawarkan pekerjaan sebagai kurir narkoba dengan imbalan sebesar Rp50 juta.
Tanpa pikir panjang, Nuraini menerima tawaran itu dan berangkat dari Aceh ke Medan keesokan harinya. Ia kemudian menerima sabu seberat 1 kg dari seseorang di depan loket PT Bahtera Atakana, Jalan Gagak Hitam, Medan Sunggal.
Namun, belum sempat meninggalkan Kota Medan, Nuraini ditangkap oleh anggota Ditres Narkoba Polda Sumut. Saat penangkapan, petugas menemukan satu paket sabu dalam plastik klip bening.
Nuraini dan barang bukti kini telah diamankan. Ia menjalani proses hukum lebih lanjut di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, sembari menunggu putusan banding yang diajukan oleh pihak Kejaksaan.*
(ms/j006)
MAKASSAR Seorang anggota polisi, Iptu N, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menembak Betrand Eka Prasetyo (18) hingga tew
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan menerima kunjungan Safari Ramadan dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Mas
NASIONAL
JAKARTA Sidang uji materi Pasal 71 angka 2 UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja terkait kuota internet hangus mendadak r
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwi
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan meluncurkan program Medan Rabu WalkIn Interview (RW), inovasi pertama
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan klarifikasi terkait pernyataannya soal stok bahan ba
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, menyoroti laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) t
HUKUM DAN KRIMINAL
CIANJUR Konflik terkait pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Vil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menghadirkan forum eksklusif bagi nasabah BTN Prioritas dan BTN Private melalui rang
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengikuti kegiatan Inisiasi Peningkatan Kapasitas dan Literasi Sinergi Percepatan dan Perluasan Digi
PEMERINTAHAN