
Aksi Bela Palestina di Banda Aceh Kumpulkan Donasi Rp2 Miliar
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalJAKARTA — Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa proses ekstradisi buronan kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos, tidak dapat dilakukan melalui pendekatan police to police.
Pasalnya, Indonesia dan Singapura telah memiliki perjanjian ekstradisi yang mengatur prosedur hukum formal antarnegara.
"Ya enggak bisa (jalur police to police) karena sudah ada perjanjian ekstradisi kita. Semua juga terlibat, Polri kan dimintai bantuan dari Hubinter," ujar Supratman di kantornya, Rabu (4/6/2025).
Baca Juga:
Sebagai informasi, Paulus Tannos telah ditetapkan sebagai buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2021.
Ia terlibat dalam skandal korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang merugikan negara triliunan rupiah.
Baca Juga:
Paulus berhasil diamankan oleh otoritas Singapura pada Januari 2025 atas permintaan resmi dari pemerintah Indonesia.
Namun demikian, proses pemulangan Tannos ke Indonesia mengalami hambatan.
Saat ini, Tannos sedang melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan permohonan penangguhan penahanan di pengadilan Singapura.
"Agenda sidangnya itu menyangkut soal penahanannya di sana," jelas Supratman.
Supratman menegaskan bahwa seluruh dokumen ekstradisi yang diminta oleh otoritas Singapura telah diserahkan secara lengkap oleh pemerintah Indonesia.
"Kementerian Hukum itu adalah sebagai otoritas pusat, melengkapi semua dokumen yang diminta oleh otoritas Singapura dan kami koordinasikan dengan seluruh pemangku kepentingan di sini terkait dengan permohonan ekstradisi," jelasnya.
Ia menambahkan, proses hukum sepenuhnya berada di tangan pengadilan Singapura, dan pemerintah Indonesia harus menghormati sistem hukum yang berlaku di negara tersebut.
"Jadi kita tunggu saja soal ekstradisinya. Saya rasa sudah jelas. Kita tidak bisa intervensi pengadilan Singapura. Kalau masih ada kekurangan dokumen, silakan dilengkapi, karena yang bermohon adalah KPK," pungkasnya.*
(sn/a008)
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalJAKARTA PDI Perjuangan menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum menangkap Harun Masiku yang hingga kini masih buron, alihalih menj
PolitikMEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menempati peringkat kedua sebagai wilayah dengan tingkat kejahatan tertinggi di Ind
Hukum dan KriminalSUMATERA BARAT Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan eksplorasi sejarah, buktibukti yang menguatkan julukan Pulau Emas bagi Sumate
NasionalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap praktik pengoplosan beras yang dijual menggunakan merek Stabilisasi Pasokan
EkonomiJAKARTA Politikus senior PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menegaskan bahwa peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli) merupakan tongga
PolitikKUALA LUMPUR Puluhan ribu warga Malaysia turun ke jalanan ibu kota Kuala Lumpur pada Sabtu (26/7/2025), dalam sebuah demonstrasi besarb
InternasionalSAMOSIR Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta penggiat Kopi Sipirok mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Masyarakat Perli
EkonomiHALMAHERA Dua gunung api di Pulau Halmahera, Maluku Utara, yakni Gunung Ibu dan Gunung Dukono, dilaporkan mengalami erupsi secara bersam
PeristiwaJAKARTA Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa beberapa ketentuan dalam Rancangan Undang
Hukum dan Kriminal