BREAKING NEWS
Senin, 16 Maret 2026

Sat Narkoba Polres Tapteng Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Ganja, Satu Pelaku Buron

- Rabu, 04 Juni 2025 15:34 WIB
Sat Narkoba Polres Tapteng Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Ganja, Satu Pelaku Buron
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPTENG -Personel Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil mengamankan dua orang pengedar narkotika jenis sabu dan ganja dalam operasi yang digelar pada Selasa, 3 Juni 2025.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kedua pelaku yang diamankan adalah A (36 tahun) dan BA (26 tahun), keduanya merupakan warga Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 6,21 gram sabu dan 2,72 gram ganja, serta sejumlah peralatan pendukung transaksi narkoba.

Barang Bukti Lengkap Disita

Dari TKP pertama di Lingkungan I, Kelurahan Hajoran Indah, petugas menyita:

3 paket sabu-sabu

3 paket ganja

1 unit timbangan digital

1 unit HP Android

1 buah pisau kecil

1 buah dompet

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru