BREAKING NEWS
Senin, 16 Maret 2026

Sat Narkoba Polres Tapteng Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Ganja, Satu Pelaku Buron

- Rabu, 04 Juni 2025 15:34 WIB
Sat Narkoba Polres Tapteng Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Ganja, Satu Pelaku Buron
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

3 plastik bening (diduga untuk pengemasan)

Kronologi Penangkapan

Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Gunawan Sinurat menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah pelaku A yang sering digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba.

"Dari hasil interogasi, pelaku A mengaku mendapat sabu dari seorang pria berinisial Apin asal Sarudik, dan ganja dari BA yang langsung mengantarkan ke rumahnya," jelas AKP Gunawan.

Berbekal keterangan tersebut, tim langsung bergerak dan menangkap BA di kediamannya di Jalan Kolonel Bangun Siregar, Kelurahan Kalangan. Sementara itu, pelaku Apin masih dalam pengejaran polisi setelah berhasil melarikan diri.

Proses Hukum Berlanjut

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kasus ini terus dikembangkan, dan kami masih memburu pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi," tutup Kasat Narkoba.*

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru