Dinamika Politik Golkar Sumut: Ijeck Plt Ketua, Datok Ilhamsyah Mundur
MEDAN Dinamika politik di internal Partai Golkar Sumatera Utara memanas setelah Ketua Umum DPP Golkar, Bahlil Lahadalia, menetapkan Musa
POLITIK
DENPASAR -Kasus sengketa tanah Badak Agung yang melibatkan Nyoman Suarsana Hardika dengan sejumlah pihak, termasuk Dr. AA. Ngurah Agung Wira Bima Wikrama, ST., MSi, AA. Ngurah Ketut Agung Astikaningrat, SPI, AA. Ngurah Mayun Wiraningrat, SE, dan AA. Ngurah Alit Putra, SE, terus menjadi perhatian publik, meskipun telah mendapatkan putusan hukum tetap (inkracht) dari Mahkamah Agung.
Putusan Mahkamah Agung yang tercatat dengan Nomor 1314 K/Pdt/2025 pada 24 Maret 2025 menyatakan finalitas hukum atas kepemilikan tanah tersebut. Namun, proses hukum terkait laporan perusakan pagar dan dugaan ancaman terhadap pekerja yang terjadi di lokasi tanah masih ditangani oleh Satreskrim Polresta Denpasar.
Penyidikan Masih Berlangsung
AKP I Ketut Sukadi, Kasi Humas Polresta Denpasar, menyampaikan bahwa meskipun putusan hukum telah inkracht, penyelidikan tetap dilakukan secara menyeluruh. Pihaknya tengah mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterangan saksi-saksi.
"Kami selalu berhati-hati dalam menangani kasus ini. Penyelidikan kami terus berjalan, dan kami sedang mengumpulkan bukti-bukti serta klarifikasi dari saksi-saksi terkait untuk memastikan tidak ada hal yang terlewat," ujar AKP Sukadi.
Laporan Perusakan dan Ancaman
Kasus ini semakin memanas setelah Nyoman Suarsana Hardika, pemilik sah tanah, melaporkan perusakan pagar batas oleh oknum yang diduga merupakan suruhan pihak lawan. Kejadian tersebut terjadi pada 19 Januari 2024, disertai dugaan adanya ancaman terhadap pekerja di lokasi, yang menyebabkan ketakutan dan trauma.
Nyoman berharap penyelidikan atas laporan ini bisa dipercepat. Dalam keterangannya kepada media, ia menyampaikan rasa frustrasi atas lambatnya penanganan kasus.
"Proses penanganan kasus ini dapat dibilang sangat lambat. Kami berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan lebih tegas untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Nyoman pada Rabu, 4 Juni 2025.
Polresta Denpasar Tegaskan Komitmen Penyelesaian
Menanggapi keluhan tersebut, Kanit Penyidik Polresta Denpasar menegaskan bahwa meskipun proses berjalan hati-hati, komitmen penyelesaian tetap menjadi prioritas.
"Kami memahami bahwa pihak-pihak yang terlibat berharap agar kasus ini segera selesai. Proses hukum tidak bisa dipaksakan, namun kami pastikan bahwa penyelidikan terus berjalan dan kami akan memberikan informasi terkait perkembangan terbaru," jelasnya.
MEDAN Dinamika politik di internal Partai Golkar Sumatera Utara memanas setelah Ketua Umum DPP Golkar, Bahlil Lahadalia, menetapkan Musa
POLITIK
TAPANULI TENGAH, SUMATER UTARA Bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan pada akhir November 20
PERISTIWA
MEDAN Masyarakat di Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, resah akibat praktik pengoplosan gas bersubsidi 3 kilogram
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA, Polda Metro Jaya menurunkan 988 personel gabungan untuk mengamankan kegiatan tablig akbar Milad The Jakmania ke28 di Plaza Sel
NASIONAL
JAKARTA Sebuah kebakaran maut melanda rumah di Jalan Lindung, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis malam (18/12/2025). Lima anggota satu ke
PERISTIWA
Oleh Ruben Cornelius.MARI kita mulai dari logika paling dasar, yang bahkan tidak membutuhkan teori kebijakan publik. Jika sebuah wilayah di
OPINI
JAKARTA, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menanggapi kritik atas pernyataannya sebelumnya mengenai bantuan dari Malaysia untuk korba
NASIONAL
BATANGTORU Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memastikan pemerintah segera membangun hunian tetap bagi warga korban banjir bandang
NASIONAL
JAMBI Kasus penembakan terhadap Aryadi oleh dua anggota Polsek Tebo Ulu, Polres Tebo, hingga tewas masih menyisakan pertanyaan besar. Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali memanas setelah Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa menuding ijazah yang dit
POLITIK