Wamenko Pangan Ungkap Masalah Kopdes Merah Putih
INDRAMAYU Pemerintah mengevaluasi dan memperbaiki proyek pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Evaluasi dilakukan se
EKONOMI
DENPASAR -Kasus sengketa tanah Badak Agung yang melibatkan Nyoman Suarsana Hardika dengan sejumlah pihak, termasuk Dr. AA. Ngurah Agung Wira Bima Wikrama, ST., MSi, AA. Ngurah Ketut Agung Astikaningrat, SPI, AA. Ngurah Mayun Wiraningrat, SE, dan AA. Ngurah Alit Putra, SE, terus menjadi perhatian publik, meskipun telah mendapatkan putusan hukum tetap (inkracht) dari Mahkamah Agung.
Putusan Mahkamah Agung yang tercatat dengan Nomor 1314 K/Pdt/2025 pada 24 Maret 2025 menyatakan finalitas hukum atas kepemilikan tanah tersebut. Namun, proses hukum terkait laporan perusakan pagar dan dugaan ancaman terhadap pekerja yang terjadi di lokasi tanah masih ditangani oleh Satreskrim Polresta Denpasar.
Penyidikan Masih Berlangsung
AKP I Ketut Sukadi, Kasi Humas Polresta Denpasar, menyampaikan bahwa meskipun putusan hukum telah inkracht, penyelidikan tetap dilakukan secara menyeluruh. Pihaknya tengah mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterangan saksi-saksi.
"Kami selalu berhati-hati dalam menangani kasus ini. Penyelidikan kami terus berjalan, dan kami sedang mengumpulkan bukti-bukti serta klarifikasi dari saksi-saksi terkait untuk memastikan tidak ada hal yang terlewat," ujar AKP Sukadi.
Laporan Perusakan dan Ancaman
Kasus ini semakin memanas setelah Nyoman Suarsana Hardika, pemilik sah tanah, melaporkan perusakan pagar batas oleh oknum yang diduga merupakan suruhan pihak lawan. Kejadian tersebut terjadi pada 19 Januari 2024, disertai dugaan adanya ancaman terhadap pekerja di lokasi, yang menyebabkan ketakutan dan trauma.
Nyoman berharap penyelidikan atas laporan ini bisa dipercepat. Dalam keterangannya kepada media, ia menyampaikan rasa frustrasi atas lambatnya penanganan kasus.
"Proses penanganan kasus ini dapat dibilang sangat lambat. Kami berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan lebih tegas untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Nyoman pada Rabu, 4 Juni 2025.
Polresta Denpasar Tegaskan Komitmen Penyelesaian
Menanggapi keluhan tersebut, Kanit Penyidik Polresta Denpasar menegaskan bahwa meskipun proses berjalan hati-hati, komitmen penyelesaian tetap menjadi prioritas.
"Kami memahami bahwa pihak-pihak yang terlibat berharap agar kasus ini segera selesai. Proses hukum tidak bisa dipaksakan, namun kami pastikan bahwa penyelidikan terus berjalan dan kami akan memberikan informasi terkait perkembangan terbaru," jelasnya.
Harapan Akan Titik Terang
Kasus yang menyangkut tanah seluas beberapa hektar ini telah berlangsung cukup lama dan menjadi perhatian masyarakat. Putusan Mahkamah Agung memang menjadi titik penting, namun dampak lapangan dan tindak lanjut hukum terhadap potensi pidana tetap membutuhkan kejelasan.
Pihak kepolisian mengimbau semua pihak tetap menahan diri dan mempercayakan proses kepada hukum yang berlaku.*
INDRAMAYU Pemerintah mengevaluasi dan memperbaiki proyek pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Evaluasi dilakukan se
EKONOMI
BANYUWANGI Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meminta masyarakat memberi waktu dua bulan kepada pemerintah untuk membenahi
NASIONAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung mengungkap pembangunan 82 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengajukan permohonan persetujuan kepada DPR untuk menjual satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara
NASIONAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung mengungkap dirinya sempat dihubungi Sekretariat Kabinet Teddy Indra
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung mengungkap alasan pihaknya mendorong pencarian mitra secara masif u
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) mempertegas mekanisme upaya hukum dalam perkara pidana. Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak diperbolehkan mengaj
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, meminta uang dan emas seberat 74 ki
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Medan Benny Sinomba Siregar resmi pindah tugas ke Pemerintah Provinsi Sumatera Uta
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina berharap kepengurusan baru Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) Kota
PEMERINTAHAN