
Ilmuwan Temukan Tanda Awal Parkinson dari Bau Kotoran Telinga?
BEIJING Sebuah studi terbaru mengungkap potensi bau kotoran telinga (earwax) sebagai penanda dini penyakit Parkinson, yang dapat membantu
KesehatanGRESIK - IDG (44), warga Denpasar, Bali, yang diketahui sebagai admin grup Facebook "Cinta Sedarah", akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polres Gresik.
Penangkapan dilakukan setelah munculnya laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan grup berisi konten penyimpangan seksual tersebut.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengungkapkan bahwa pelaku mengaku membuat grup tersebut karena memiliki fantasi menyimpang terhadap tantenya sendiri.
Baca Juga:
"Tersangka membuat akun Facebook 'Cinta Sedarah' atas dasar fantasi pribadi terhadap tante kandungnya. Grup ini dijadikan wadah untuk menyalurkan fantasi dan mengumpulkan orang-orang yang memiliki penyimpangan serupa," ujar AKBP Rovan dalam konferensi pers, Rabu (4/6/2025).
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk:
Baca Juga:
1 unit ponsel Oppo A7S warna ungu
Kartu SIM yang digunakan untuk mengelola akun
IDG mengaku sempat mengunggah foto tantenya ke dalam grup, namun kemudian dihapus setelah merasa khawatir. Grup Facebook itu, yang awalnya bernama "Cinta Sedarah", juga sempat berganti nama menjadi "Suka Duka" untuk menghindari pemantauan.
"Saya termotivasi karena fantasi saya terhadap tante saya. Pernah saya unggah fotonya, tapi saya hapus lagi," ujar IDG dalam pengakuannya kepada penyidik.
Penangkapan IDG dilakukan pada Kamis, 15 Mei 2025 pukul 10.00 WITA, di kediamannya di Denpasar, Bali. Penindakan ini merupakan hasil dari laporan warga Gresik yang menemukan keberadaan grup tersebut di media sosial dan merasa terganggu.
Rovan menambahkan bahwa IDG diketahui berprofesi sebagai pemandu wisata di Bali, dan sudah mengelola grup tersebut sejak awal tahun 2022.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda Rp 1 miliar.*
(kp/j006)
BEIJING Sebuah studi terbaru mengungkap potensi bau kotoran telinga (earwax) sebagai penanda dini penyakit Parkinson, yang dapat membantu
KesehatanLANGKAT Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan 20 bom mortir jenis Aircraf
PeristiwaPAPUA TENGAH Langit mendung menaungi Kampung Wako, Distrik Gome, namun suasana tetap hangat oleh langkah kaki para prajurit loreng yang had
NasionalTAPSEL Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA) Kabupaten Tapanuli Selatan menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perdagangan, Koperasi, da
NasionalMEDAN Ini informasi penting bagi Ispektorat Jenderal (Irjen) TNI dan Komisi I DPR RI. Dalam dua tahun terakhir, Kodam I/BB diduga terlib
Hukum dan KriminalPADANG Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar operasi pengawasan ketertiban umum pada malam pergantian Tahun Baru Isl
Hukum dan KriminalBOGOR Jalur menuju kawasan wisata Puncak, Bogor, padat merayap sejak Jumat pagi (27/6/2025). Peningkatan volume kendaraan terjadi seiring d
NasionalTEHERAN Di tengah memanasnya konflik antara Iran dan Israel, perhatian publik tidak hanya tertuju pada dinamika perang, tetapi juga pada so
InternasionalJAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) agar tidak menyalahgunakan kewenangan penya
NasionalJAKARTA Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga disiplin fiskal dengan mempertahankan
Pemerintahan