Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengamankan dua pria berinisial MFK (24) dan GR (36), yang berperan sebagai admin dan anggota grup Facebook bertajuk "Gay Khusus Surabaya".
Penangkapan dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan dalam grup tersebut.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa grup Facebook tersebut dibuat sejak 14 Maret 2021 dan telah dihuni oleh lebih dari 4.500 anggota.
Di dalamnya berisi unggahan foto, video, dan percakapan dengan orientasi sesama jenis yang dianggap melanggar norma dan hukum yang berlaku.
"Motifnya adalah mengumpulkan orang-orang yang menyukai sesama jenis. Grup itu memfasilitasi pencarian pasangan serta mengunggah konten berbau pornografi," ujar Wahyu dalam konferensi pers di Mapolres, Senin (16/6/2025).
MFK sebagai admin grup diduga mempermudah pertemuan antaranggota.
Sementara GR aktif menyebarkan konten pornografi dengan mencantumkan nomor telepon untuk menjalin kontak langsung.
"GR ini secara aktif membagikan foto dan video cabul serta membantu anggota lainnya mendapatkan pasangan sejenis," tambah Wahyu.
Dalam pengakuannya, MFK mengatakan grup tersebut dibuat semata-mata untuk kesenangan pribadi dan "sensasi".
Ia mengklaim seluruh anggota bergabung secara sukarela dan sebagian dari mereka kerap mengadakan pertemuan langsung, baik di rumah pribadi maupun hotel.
"Saya bikin grup untuk mencari kesenangan saja. Kadang anggota ketemu di rumah, kadang juga di hotel. Saya paling-paling dapat rokok," ucap MFK.
Ia juga memastikan bahwa anggota grup seluruhnya merupakan orang dewasa.
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN