
Tom Lembong Ajukan Banding: “Saya Bukan Koruptor”
JAKARTA Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong resmi mengajukan upaya hukum banding atas vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhk
NasionalMANDAILING NATAL – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal (PN Madina) menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Wildan (25), pria yang membunuh ibu kandungnya secara sadis.
Sidang putusan berlangsung pada Selasa sore (3/6), di ruang sidang Sari PN Madina, dengan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Qisthi Widyastuti, serta anggota majelis Firstina Antin Syahrini dan Erico Leonard Hutauruk.
Dalam amar putusannya, hakim menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap ibunya, Rohani (66), sebagaimana dakwaan primer dalam Pasal 340 KUHP.
Baca Juga:
"Menyatakan terdakwa Wildan bin Alm. Sudut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati," tegas Hakim Ketua, Qisthi.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin pagi, 18 November 2024, di Desa Huraba II, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal.
Baca Juga:
Saat itu, Wildan datang ke rumah ibunya dan meminta uang sebesar Rp10.000 untuk membeli rokok.
Namun, karena permintaan ditolak, Wildan lantas mengambil sebilah parang dari dapur dan membacok leher belakang ibunya sebanyak tiga kali, menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.
Korban mengalami luka parah di bagian leher belakang, punggung kanan-kiri, dan tangan akibat bacokan yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri.
Vonis mati ini sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang juga menuntut hukuman maksimal.
Meski demikian, terdakwa menyatakan "pikir-pikir" atas putusan tersebut dan berencana mengajukan banding.
Kejadian ini menggemparkan masyarakat Mandailing Natal dan menjadi peringatan keras akan pentingnya pengendalian emosi dan penghargaan terhadap orang tua.*
JAKARTA Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong resmi mengajukan upaya hukum banding atas vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhk
NasionalPADANG Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 4,3 mengguncang wilayah barat daya Kota Padang, Sumatera Barat, pada Rabu siang (30/7/2
PeristiwaJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau seluruh pihak agar tidak meremehkan potensi tsunami meskipun keti
PeristiwaMEDAN Di tengah isu beras oplosan yang membuat harga beras melonjak dan memicu kelangkaan beras premium di pasaran, Pemerintah Kota (Pemko
EkonomiMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan pembentukan 1.732 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam waktu dekat sebagai
PemerintahanJAKARTA Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi bahwa saat ini pihaknya terus memantau potensi dampak tsunami tra
PeristiwaMEDAN Suasana siang hari di Kota Medan, Rabu (30/7/2025), terasa lebih menyengat dari biasanya. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geof
PeristiwaSAMOSIR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir menghentikan sementara aktivitas pembangunan sebuah gedung di Jalan Raya Simanindo KM 5,5, D
PemerintahanJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan rasa duka mendalam atas wafatnya ekonom senior sekaligus tokoh nasio
NasionalHONOLULU Suasana mencekam menyelimuti sejumlah wilayah di Hawaii, Amerika Serikat, pada Selasa malam waktu setempat (29/7/2025) atau Rab
Internasional