BREAKING NEWS
Sabtu, 07 Juni 2025

Bikin Laporan Palsu, Pegawai RSUD Meuraxa Gelapkan Dana Kurban dan BLT untuk Main Judol

Adelia Syafitri - Kamis, 05 Juni 2025 13:56 WIB
61 view
Bikin Laporan Palsu, Pegawai RSUD Meuraxa Gelapkan Dana Kurban dan BLT untuk Main Judol
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH– Seorang pegawai kontrak di RSUD Meuraxa, Banda Aceh, berinisial AA (38), ditangkap pihak kepolisian setelah ketahuan membuat laporan palsu terkait kehilangan uang sebesar Rp160 juta.

Uang tersebut ternyata tidak hilang, melainkan sebagian besar digunakan untuk berjudi online, membayar utang, hingga berfoya-foya.

Baca Juga:

Kapolsek Darul Imarah AKP Firmansyah menjelaskan bahwa AA semula mengaku kehilangan uang rumah sakit dan satu unit tablet.

Dana yang dilaporkan hilang terdiri dari Rp140 juta untuk keperluan kurban dan Rp20 juta dana BLT Gampong Kandang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Baca Juga:

"Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, ditemukan bahwa dana tersebut tidak benar-benar hilang. Sebagian besar uang disimpan di dalam brankas rumah sakit," kata Firmansyah, Kamis (5/6/2025).

Polisi akhirnya berhasil menemukan Rp125 juta lebih dari uang tersebut masih tersimpan aman.

Sisanya sekitar Rp35 juta diketahui telah digunakan oleh AA untuk kepentingan pribadi.

"AA mengaku uang itu digunakan untuk bayar utang, investasi saham, dan berjudi secara online," tambah Firmansyah.

Saat ini, AA masih ditahan di Mapolsek Darul Imarah dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Miris! Uang Tabungan Anak TK Dicuri Pemuda, Dipakai Main Judol
Gibran Ketahuan Follow Akun Konten Judi Online? Ini Klarifikasinya
Terdakwa Perlindungan Judi Online Diangkat Jadi Tenaga Ahli Kominfo Tanpa SK atas Atensi Budi Arie?
PDIP Tebing Tinggi Polisikan Budi Arie Setiadi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Pengamat: Jangan Cuma Narkoba, ASN Perokok Vape dan Judi Online Juga Harus Dirazia!
Eks Karyawati BPD Jambi Gelapkan Dana Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online, Polisi Tetapkan Tersangka
komentar
beritaTerbaru