BREAKING NEWS
Sabtu, 07 Juni 2025

KPK Panggil Empat Saksi Baru Terkait Dugaan Korupsi Bansos Presiden COVID-19 di Kemensos

Adelia Syafitri - Kamis, 05 Juni 2025 14:25 WIB
75 view
KPK Panggil Empat Saksi Baru Terkait Dugaan Korupsi Bansos Presiden COVID-19 di Kemensos
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden untuk penanganan COVID-19 tahun 2020 yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) di wilayah Jabodetabek.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Kamis (5/6), menyampaikan bahwa lembaganya memanggil empat orang sebagai saksi dalam perkara tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama PR, ACT, BP, dan AIA," ujar Budi.

Baca Juga:

Keempat saksi tersebut terdiri atas pegawai pemasaran PT Multi Sari Sedap (PR), Direktur PT Mitra Pangan Nusantara (ACT), Direktur PT Integra Padma Mandiri (BP), dan staf regional transaction banking pada Bank Rakyat Indonesia (BRI), AIA.

Budi menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman atas penyidikan perkara dugaan korupsi bansos Presiden yang mulai diumumkan KPK pada 26 Juni 2024 lalu.

Baca Juga:

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi pengadaan dan distribusi bansos yang lebih dahulu diusut.

"KPK berkomitmen menuntaskan kasus ini demi transparansi dan keadilan bagi publik, terutama dalam penyaluran bantuan di masa krisis seperti pandemi," tambahnya.

Sebelumnya, pada Selasa (27/5), KPK juga memeriksa tiga dari lima saksi yang dijadwalkan hadir.

Dari pemeriksaan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting.

Tiga saksi tersebut adalah Kepala Seksi Bantuan Hukum Divisi Hukum dan Kepatuhan Perum Bulog M. Gilang Sasi Kirono, Kepala Bagian Keuangan Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Diding, serta PNS Kemensos Robbin Saputra.

KPK memastikan proses hukum akan terus bergulir secara transparan, dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru seiring berkembangnya alat bukti dan keterangan para saksi.*

(at/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
KPK Dalami Harga Dasar Bansos Covid-19, Periksa Dua Direktur Perusahaan
Divonis 3 Tahun!, Eks Pejabat Kemenkes Terbukti Korupsi Saat Pandemi Covid-19
IM57+ Tegaskan Pengembalian Uang Tak Hapus Tindak Pidana Korupsi, Soroti Dugaan Gratifikasi Nikah Anak Pejabat Kementerian PU
KPK Buka Peluang Panggil Eks Menaker Terkait Skandal Suap TKA
Divisi Humas Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi di Makaravox UI PR Awards 2025
KPK Akan Panggil Saksi Tambahan untuk Telusuri Peran Ridwan Kamil dalam Kasus BJB
komentar
beritaTerbaru