Menjaga Integritas Jurnalistik, JMSI Tabagsel Silaturahmi ke Penasehat JMSI Manaon Lubis
PADANGSIDIMPUAN Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Tabagsel, Yusrizal Nasution, bersama anggota organisasi, melakukan kunjungan
NASIONAL
PEMATANG SIANTAR -Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar menjadwalkan pelimpahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Balei Merah Putih ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pekan depan. Selanjutnya, perkara akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan.
"Kalau tidak ada kendala, minggu depannya lagi akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pematangsiantar, Arga Hutagalung, Jumat (6/6/2025).
Ketiga tersangka tersebut adalah:
Hairullah B Hasan – Direktur Utama PT Tekken Pratama
Heriyanto – Direktur Operasional
Hary Gularso – Tenaga Ahli
Mereka diduga terlibat dalam penyimpangan pelaksanaan proyek yang awalnya ditangani oleh anak perusahaan PT Telkom, PT Graha Sarana Duta (GSD).
Kejari menegaskan bahwa penyidikan belum berhenti dan masih berpeluang bertambahnya tersangka. Sejauh ini, satu nama tambahan telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni:
Safnil Wizar – Direktur Utama PT IKW
Saat ini, berkas Safnil Wizar masih dalam tahap pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.
Proyek pembangunan Balei Merah Putih senilai Rp51,9 miliar sempat menjadi perhatian publik karena dikerjakan tanpa mekanisme yang jelas. Hasil audit BPK dan pemeriksaan ahli teknik sipil mengungkapkan kerugian negara mencapai Rp4,4 miliar.
Kejaksaan menegaskan, meski para tersangka membayar uang pengganti, proses hukum tetap berjalan.
Para tersangka dijerat dengan:
Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Ancaman hukuman: penjara seumur hidup atau pidana maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.
Kasus ini bermula sejak 2016, saat PT Telkom menunjuk PT GSD untuk membangun Gedung Balei Merah Putih. Namun, proyek tersebut kemudian dialihkan kepada PT Tekken Pratama melalui kontrak tertanggal 21 April 2017.
Audit kemudian mengungkapkan berbagai penyimpangan, termasuk denda yang tidak ditagihkan dan pelaksanaan proyek yang diduga tidak sesuai spesifikasi.*
(ms/j006)
PADANGSIDIMPUAN Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Tabagsel, Yusrizal Nasution, bersama anggota organisasi, melakukan kunjungan
NASIONAL
LANGKAT Tragedi memilukan terjadi di Batu 10, Tanjung Selamat, Kabupaten Langkat, pada Kamis (26/3/2026) sore. Sepasang kekasih yang did
PERISTIWA
SOLO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia teta
EKONOMI
MEDAN, SUMUT Komitmen Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama di sektor kesehata
KESEHATAN
MEDAN, SUMUT Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya peran apoteker dalam menunjang keberhasilan perawatan pasien
KESEHATAN
TAPANULI SELATAN, SUMUT Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya Tapanuli Selatan menggelar acara Halal Bi Hal
POLITIK
VATIKAN Bahasa Indonesia kini menempati ruang baru di jantung komunikasi Gereja Katolik dunia. Untuk pertama kalinya, Bahasa Indonesia d
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, untuk mencari pasokan minyak m
EKONOMI
JAKARTA Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengirimkan surat resmi ke Komisi III DPR untuk meminta pembentukan panitia kerja (panja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemulihan kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, dari luka bakar akibat disiram air keras diperkirakan membutuhkan wak
HUKUM DAN KRIMINAL