BREAKING NEWS
Jumat, 26 September 2025

Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Dijemput Polda NTT, Resmi Ditahan Terkait Kasus Kekerasan S3ksual 4nak

Justin Nova - Jumat, 06 Juni 2025 14:44 WIB
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Dijemput Polda NTT, Resmi Ditahan Terkait Kasus Kekerasan S3ksual 4nak
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KUPANG – Mantan Kapolres Ngada sekaligus eks Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, resmi dijemput paksa oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTT, Kamis (5/6/2025) pagi.

Penjemputan dilakukan di Bandara El Tari Penfui, Kupang sekitar pukul 06.05 WITA, tak lama setelah Fajar tiba di NTT. Ia datang mengenakan baju putih berkerah, masker hitam, dan dengan tangan terborgol, menandai statusnya sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, membenarkan penahanan itu menyusul berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

"Awal pekan depan akan dilakukan pelimpahan tersangka, barang bukti, dan berkas ke kejaksaan," ujarnya.

AKBP Fajar sebelumnya diamankan pada 20 Februari 2025 oleh tim gabungan Divisi Propam Polri dan Propam Polda NTT. Ia diduga kuat melakukan tindak kekerasan seksual terhadap tiga anak perempuan yang masih berusia 6, 13, dan 16 tahun. Dalam aksinya, Fajar dibantu oleh seorang wanita berusia 20 tahun berinisial SHDR alias Stefani alias F, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Fajar dijerat dengan pasal-pasal berat dalam UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta UU ITE, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Meski hasil tes urine menunjukkan positif narkoba, Fajar belum dijerat dengan pasal dalam UU Narkotika, yang menuai kritik tajam, termasuk dari anggota Komisi III DPR RI dalam RDP pada 22 Mei 2025.

Fajar telah menjalani sidang etik pada 17 Maret 2025 di Mabes Polri dan diputuskan diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Penanganan kasus ini menjadi sorotan nasional, mengingat status Fajar sebagai perwira tinggi polisi. Publik kini menantikan kejelasan terkait penjeratan pasal narkotika dan proses hukum lanjutan terhadap semua pihak yang terlibat.

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru