JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Pada Kamis (5/6/2025), KPK memeriksa dua saksi penting dalam upaya membongkar praktik korupsi tersebut.
Kedua saksi tersebut adalah Anen Candra Tjen, Direktur PT Mitra Pangan Nusantara, dan Budi Pamungkas, Direktur PT Integra Padma Mandiri. Keduanya dimintai keterangan terkait dengan harga dasar bansos Presiden yang didistribusikan selama pandemi.
"Saksi didalami terkait dengan harga dasar bansos Covid-19," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/6/2025), dikutip dari Antaranews.
Penyidikan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi dalam pengadaan bansos Presiden tahun 2020 oleh Kementerian Sosial (Kemensos). KPK pertama kali mengumumkan penyidikan ini pada 26 Juni 2024, setelah sebelumnya menangani perkara korupsi pengadaan bansos yang menjerat mantan Mensos Juliari Batubara.
Pemeriksaan kali ini juga menyusul langkah penyidik KPK pada 27 Mei 2025 yang memeriksa tiga saksi lain, yakni:
M. Gilang Sasi Kirono, Kepala Seksi Bantuan Hukum Divisi Hukum dan Kepatuhan Perum Bulog;
Diding, Kabag Keuangan Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos;