BREAKING NEWS
Selasa, 07 Oktober 2025

MA Pangkas Hukuman Eks Ketua Bawaslu Karo Jadi 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp1,6 Miliar

Adelia Syafitri - Senin, 09 Juni 2025 19:42 WIB
MA Pangkas Hukuman Eks Ketua Bawaslu Karo Jadi 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp1,6 Miliar
Eva Juliani Br Pandia mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Karo (kanan) dan Dian Ika Yoes Refida mantan bendahara pengeluaran Bawaslu Karo (kiri) mendengarkan nota tuntutan JPU di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu (18/10/2023).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sebelumnya, Dian telah divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor PN Medan.

Kasus korupsi dana hibah ini menyita perhatian publik karena melibatkan institusi pengawas pemilu yang seharusnya menjadi teladan dalam integritas dan akuntabilitas keuangan.*

(mi/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru