BREAKING NEWS
Kamis, 12 Juni 2025

MA Pangkas Hukuman Eks Ketua Bawaslu Karo Jadi 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp1,6 Miliar

Adelia Syafitri - Senin, 09 Juni 2025 19:42 WIB
96 view
MA Pangkas Hukuman Eks Ketua Bawaslu Karo Jadi 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp1,6 Miliar
Eva Juliani Br Pandia mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Karo (kanan) dan Dian Ika Yoes Refida mantan bendahara pengeluaran Bawaslu Karo (kiri) mendengarkan nota tuntutan JPU di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu (18/10/2023).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sebelumnya, Dian telah divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor PN Medan.

Kasus korupsi dana hibah ini menyita perhatian publik karena melibatkan institusi pengawas pemilu yang seharusnya menjadi teladan dalam integritas dan akuntabilitas keuangan.*

Baca Juga:

(mi/a008)

Baca Juga:

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Babak Baru Kasus Peng4niayaan Warga Sipenggeng, Ters4ngka Tar1k Jilbab & Rob3k Baju Korban, Kini Disidangkan
MA Tolak Kasasi, Pemko Pematangsiantar Wajib Bayar Ganti Rugi Lahan SMAN 5 Rp40,7 Miliar
Kejati Jatim Periksa 30 Kepala Sekolah Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK Rp 65 Miliar!
FBI Umumkan Penyelidikan Baru Kasus Kokain di Gedung Putih dan Kebocoran Draf Mahkamah Agung AS
Wanita Ditemukan T3w4s Mengenaskan di Kebun Karet, Diduga Jadi Korban Begal dan Pem3rkos4an
Motif Pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang Diduga Karena Permintaan Burung Peliharaan, Tiga Pelaku Ditangkap
komentar
beritaTerbaru