BREAKING NEWS
Selasa, 10 Juni 2025

Polda Banten Tahan Lagi Dua Tersangka Pemalakan Proyek Rp5 Triliun, Wakil Ketua Kadin Cilegon Terlibat

Adelia Syafitri - Senin, 09 Juni 2025 21:39 WIB
85 view
Polda Banten Tahan Lagi Dua Tersangka Pemalakan Proyek Rp5 Triliun, Wakil Ketua Kadin Cilegon Terlibat
Dirreskrimum Polda Banten menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan 'pemalakan' proyek senilai Rp 5 triliun, Jumat (16/5/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SERANG– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten kembali menahan dua tersangka dalam kasus dugaan pemalakan proyek pembangunan pabrik Chandra Asri Alkali (CAA) senilai Rp5 triliun di Kota Cilegon.

Dua tersangka baru yang ditahan adalah Zul Basit (44), Ketua LSM Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (BMPP), dan Isbatullah Alibasja (43), Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon.

Baca Juga:

"Iya, sudah ditetapkan tersangka, dua itu," ujar Kasubdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Endang Sugiarto, di Mapolda Banten, Senin (9/6).

Penahanan ini merupakan kelanjutan dari penyidikan kasus pemalakan proyek besar tersebut yang sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka lain, yakni Muhammad Salim (Ketua Kadin Cilegon), Ismatullah (Kepala Bidang Kadin Cilegon), dan Rufaji Jahuri (Ketua HNSI).

Baca Juga:

Kompol Endang menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku terus berjalan dan pihaknya tengah bekerja keras untuk menyelesaikan pemberkasan perkara ke tahap selanjutnya.

"Untuk Kadin, prosesnya kita sudah tahap satu ke kejaksaan. Kita masih bekerja keras membuat pemeriksaan," jelasnya.

Endang juga mengisyaratkan adanya perkembangan lanjutan dalam perkara ini.

"Akan ada kejutan-kejutan. Akan disampaikan nanti," imbuhnya.

Dalam perkembangan lain, penyidik turut memeriksa tiga anggota kepolisian yang disebut terlibat secara administratif, bukan sebagai tersangka.

Ketiganya adalah KC Yanmin Ditintel Polda Banten, Kasat Intel Polres Cilegon, dan Kanit Intel Polsek Ciwandan.

"Pemeriksaan terhadap anggota Polres itu untuk memastikan bahwa kegiatan Kadin dalam proyek tersebut tidak memiliki izin resmi," jelas Endang.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Dirut PT Dwisaha Selaras Abadi Jadi Tersangka Baru Korupsi Kebocoran PAD Mega Mall Bengkulu
Tolak Dijemput Paksa, Charlie Chandra Lawan Penyidik Polda Banten di Kemayoran
Polda Banten Jemput Paksa Charlie Chandra Terkait Kasus Sengketa Tanah PIK 2, Kuasa Hukum Sebut Ada Kriminalisasi
Ketua Kadin Cilegon dan Dua Anggota Jadi Tersangka Pemalakan Proyek Rp5 Triliun, Langsung Ditahan Polda Banten
Heboh Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Polisi: Itu Bukan Pemalakan, Cuma Salah Paham
Polda Banten Ungkap Kasus Oplosan BBM Pertamax di SPBU Ciceri, 2 Tersangka Ditangkap
komentar
beritaTerbaru