
Warga Tanjung Tiram dan Talawi Keluhkan Gangguan Listrik Berkepanjangan, PLN Diminta Tanggap
BATU BARA Warga Kecamatan Tanjung Tiram dan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, mengeluhkan gangguan listrik yang sudah berlangsun
EkonomiJAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (MH), terkait kasus dugaan gratifikasi yang terjadi selama masa jabatannya pada 2015–2018.
Haniv keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.52 WIB dari gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
Ia enggan memberikan komentar kepada awak media dan memilih meninggalkan lokasi dengan mengenakan batik krem sambil menelpon.
Baca Juga:
Haniv juga tampak menerobos hujan deras sebelum masuk ke mobilnya.
Diketahui, Haniv mulai diperiksa sejak pukul 09.40 WIB, sehingga total pemeriksaan berlangsung sekitar lima jam.
Baca Juga:
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Haniv sebagai tersangka gratifikasi pada 12 Februari 2025.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa Haniv diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai PNS DJP dengan meminta sejumlah uang kepada pihak-pihak tertentu, khususnya dari kalangan wajib pajak.
"Haniv menggunakan jabatan dan jejaringnya untuk mencari sponsor dalam rangka mendukung bisnis fashion milik anaknya. Ia mengirimkan email permintaan bantuan modal kepada beberapa pengusaha," ungkap Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dari hasil penyidikan, Haniv diketahui menerima gratifikasi senilai Rp 804 juta yang secara spesifik digunakan untuk menunjang bisnis anaknya.
Tak hanya itu, ia juga menerima uang lainnya hingga total mencapai Rp 21,5 miliar.
KPK menyebut uang tersebut tidak bisa dijelaskan asal-usulnya secara sah oleh Haniv.
Atas perbuatannya, Haniv diduga melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tentang penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara.
KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, mengingat potensi kerugian negara yang besar serta penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi dalam lembaga perpajakan.*
(d/a008)
BATU BARA Warga Kecamatan Tanjung Tiram dan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, mengeluhkan gangguan listrik yang sudah berlangsun
EkonomiJAKARTA TIMUR Petugas dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur mengevakuasi jenazah seora
PeristiwaMEDAN Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 18 dari tiap desa di Kota Padangsidimpuan kembali d
Hukum dan KriminalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap praktik pengoplosa
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah proyek fiktif di Divisi Engineering Pro
NasionalJAKARTA Setelah pengakuan emosional Farel Prayoga tentang ibu kandungnya yang selama 14 tahun tak pernah bersamanya, kini giliran ibu tiri
EntertainmentJAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa lebih dari 200 pemerintah daerah (pemda) telah mengajukan permo
PemerintahanMALANG Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Malang
PemerintahanMEDAN Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk memberikan jaminan kemudahan berinves
PemerintahanPAPUA Satuan Tugas Gabungan TNI berhasil melumpuhkan dua anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) dalam operasi militer di Kampung Kunga dan
Hukum dan Kriminal