Kapolda dan Wakapolda Metro Jaya Cek Posko Kesehatan Mudik, Jaga Kesehatan Pemudik Lebih Optimal
JAKARTA Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, bersama Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, mengunjungi Po
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (MH), terkait kasus dugaan gratifikasi yang terjadi selama masa jabatannya pada 2015–2018.
Haniv keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.52 WIB dari gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
Ia enggan memberikan komentar kepada awak media dan memilih meninggalkan lokasi dengan mengenakan batik krem sambil menelpon.
Haniv juga tampak menerobos hujan deras sebelum masuk ke mobilnya.
Diketahui, Haniv mulai diperiksa sejak pukul 09.40 WIB, sehingga total pemeriksaan berlangsung sekitar lima jam.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Haniv sebagai tersangka gratifikasi pada 12 Februari 2025.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa Haniv diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai PNS DJP dengan meminta sejumlah uang kepada pihak-pihak tertentu, khususnya dari kalangan wajib pajak.
"Haniv menggunakan jabatan dan jejaringnya untuk mencari sponsor dalam rangka mendukung bisnis fashion milik anaknya. Ia mengirimkan email permintaan bantuan modal kepada beberapa pengusaha," ungkap Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dari hasil penyidikan, Haniv diketahui menerima gratifikasi senilai Rp 804 juta yang secara spesifik digunakan untuk menunjang bisnis anaknya.
Tak hanya itu, ia juga menerima uang lainnya hingga total mencapai Rp 21,5 miliar.
KPK menyebut uang tersebut tidak bisa dijelaskan asal-usulnya secara sah oleh Haniv.
Atas perbuatannya, Haniv diduga melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tentang penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara.
KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, mengingat potensi kerugian negara yang besar serta penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi dalam lembaga perpajakan.*
(d/a008)
JAKARTA Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, bersama Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, mengunjungi Po
NASIONAL
JAKARTA Permintaan maaf yang disampaikan oleh Rismon Sianipar kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya pada 12 Maret 2026 men
POLITIK
BALIKPAPAN Menyambut lonjakan konsumsi energi saat mudik Idulfitri 1447 Hijriah, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan resmi memb
EKONOMI
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Syafrizal, S.E., M.AP., menghadiri tausiyah agama da
PEMERINTAHAN
BATU BARA Dalam rangka pengamanan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriyah Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Kapolres
NASIONAL
BATU BARA Sebagai upaya memperkuat peran Dekranasda dalam mendorong perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bat
EKONOMI
BATU BARA Guna mempererat tali silaturahmi antara pemerintah dengan masyarakat, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP melaksanaka
PEMERINTAHAN
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali melaksanakan Safari Ramadhan ke11 yang berlangsung di Masjid Jami&039, Desa Simpang
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menghadiri Safari Ramadhan Polda Sumatera Utara yang berlangsung di Polres
PEMERINTAHAN
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Binjai menggelar kegiatan buka puasa bersama pada Jumat (13/03/2026) sore. Kegia
NASIONAL