Usai Aksi Massa, Pemko Medan Sempurnakan SE soal Penjualan Daging Nonhalal
MEDAN Pemerintah Kota Medan akan menyempurnakan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelo
PEMERINTAHAN
KARIMUN – Empat pria pelaku pencurian kabel listrik di Bandara Raja Haji Abdullah (RHA), Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), berhasil ditangkap polisi.
Sementara satu pelaku lainnya yang merupakan bagian dari komplotan tersebut masih dalam pengejaran pihak berwajib.
"Unit Reskrim Polsek Tebing menangkap pelaku pencurian di bandara berinisial MU (38), AD (37), KU (28), dan RI (31). Satu pelaku berinisial SU masih dalam pencarian," terang Kapolsek Tebing, AKP Binsar, pada Selasa (10/6/2025).
Aksi pencurian kabel listrik ini diketahui terjadi pada bulan Juni 2024.
Saat itu, teknisi Bandara RHAKarimun sedang dalam proses pemasangan kabel grounding di landasan 27/lampu papi.
"Saat akan dilakukan pemasangan kabel grounding, didapati bahwa series cable FL2XCY 1X6 Sqmm 3/6 KV sepanjang 490 meter, connector kit sebanyak 3 pasang, isolating transformer 150 W; 6A, serta kabel tembaga BC 50 mm telah hilang," jelas AKP Binsar.
Mengetahui peralatan vital tersebut hilang, pihak teknisi bandara segera melaporkan kejadian ini ke polisi.
Unit Reskrim Polsek Tebing pun langsung melakukan serangkaian penyelidikan intensif.
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya keberadaan para pelaku berhasil diketahui pada Rabu (5/6). Unit Reskrim kemudian mengamankan mereka di rumahnya masing-masing," tambah AKP Binsar.
Dari hasil penangkapan, keempat pelaku mengakui perbuatannya.
Dalam pemeriksaan, mereka juga menyebutkan adanya satu pelaku lain berinisial SU yang turut terlibat dalam aksi pencurian ini.
"Saat Unit Reskrim mendatangi rumah pelaku SU, ia sudah tidak ada di tempat. Pelaku tersebut kemudian ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," imbuhnya.
Akibat pencurian yang dilakukan komplotan ini, kerugian yang ditaksir mencapai Rp66 juta.
Para pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena desakan ekonomi.
"Kerugian mencapai Rp66 juta. Alasan para pelaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi," ungkap Kapolsek.
Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di Polsek Tebing untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara pengejaran terhadap pelaku berinisial SU masih terus dilakukan.
"Para pelaku telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.*
(d/a008)
MEDAN Pemerintah Kota Medan akan menyempurnakan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelo
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menjelang Ramadan, fitur DANA Kaget dari DANA Indonesia kembali ramai dibagikan di media sosial. Sejumlah tautan yang beredar me
EKONOMI
NIAS SELATAN Anggota Komite I DPD RI, Penrad Siagian, mendesak penghentian segera aktivitas PT Gunung Raya Utama Timber Industries (PT G
NASIONAL
DENPASAR Dekranasda Provinsi Bali kembali menghadirkan panggung kreasi lokal melalui pelaksanaan Dekranasda Bali Fashion Day (DBFD) ke2
EKONOMI
ARGENTINA Maret 2016 menjadi saksi perjuangan manusia melawan ego di ketinggian Andes. Tim Ekspedisi Indonesia Raya, yang membawa misi m
OLAHRAGA
TAPANULI SELATAN, SUMUT Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Informasi Rakyat Tapanuli Bagian Selatan (DPD LiRa Tabagsel) resmi melaporkan Din
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota Padangsidimpuan melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo, terkait duga
HUKUM DAN KRIMINAL
BATUBARA Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kinerja Guru Sertifikasi pada Satuan Pend
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dua ibu terdakwa kasus berbeda bersimpuh di hadapan Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, usai rapat dengar pendapat umum di Gedun
HUKUM DAN KRIMINAL