BREAKING NEWS
Sabtu, 19 September 2026

Jejak Panjang Spesialis Curanmor Masjid di Medan, Beraksi 7 Kali Sejak 2017 hingga Akhirnya Diringkus

Dodi Kurniawan - Sabtu, 19 September 2026 08:17 WIB
Jejak Panjang Spesialis Curanmor Masjid di Medan, Beraksi 7 Kali Sejak 2017 hingga Akhirnya Diringkus
Kedua pelaku berinisial Romi (53) dan Muhammad Irpan Simanjuntak (33). Mereka ditangkap di kawasan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (17/9/2026) malam. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Tim Khusus (Timsus) JCS bersama Unit Opsnal Resmob Satreskrim Polrestabes Medan menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga kerap menyasar sepeda motor milik jemaah masjid. Keduanya disebut telah beraksi di tujuh lokasi berbeda di Medan dan sejumlah daerah sekitarnya.

Kedua pelaku masing-masing berinisial Romi (53) dan Muhammad Irpan Simanjuntak (33). Mereka ditangkap di kawasan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (17/9/2026) malam.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis bersama Kanit Resmob Iptu Ramdhani Bimo Setiadi. Penangkapan juga melibatkan Panit Opsnal Resmob Ipda Richard Derio Siahaan.

Baca Juga:

Kasus ini terungkap setelah Syaiful Azwar melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Vario merah bernomor polisi BK 6846 MBR. Motor tersebut hilang saat korban sedang melaksanakan salat di Masjid Syahiratul A'maal, Jalan Duku Raya, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (17/6/2026).

Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV masjid. Dalam rekaman terlihat pelaku mengambil kunci kendaraan korban yang tergeletak sebelum membawa kabur sepeda motor.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan dua pelaku. Keduanya diamankan sekitar pukul 19.10 WIB di dekat Gang Ikhlas, Tembung.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah kunci T beserta mata kuncinya di saku celana Muhammad Irpan Simanjuntak.

Dalam pengembangan kasus, polisi juga mendatangi lokasi seorang penadah berinisial I di Bandar Khalipah. Namun, penadah tersebut belum berhasil ditemukan dan masih berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua sepeda motor tanpa surat lengkap yang diduga hasil kejahatan, yakni Honda Vario hitam dan Yamaha Nmax hitam.

Selain kendaraan, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aksi pencurian. Barang bukti tersebut antara lain satu kunci T beserta satu mata kunci T, sembilan kunci sepeda motor, lima anak kunci gembok, serta pakaian yang diduga digunakan saat beraksi seperti jaket, topi, kupluk, tas dan sandal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian di tujuh lokasi berbeda. Enam lokasi berada di wilayah Medan dan Deli Serdang, sedangkan satu lokasi lainnya berada di Kisaran, Kabupaten Asahan.

Aksi pertama yang diungkap terjadi di Masjid Simpang Bandung, Bandar Setia, Deli Serdang, pada 2017. Di lokasi tersebut, pelaku mengaku mencuri Honda Beat putih biru.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pecatan TNI Diduga Terlibat Sindikat Curanmor di 15 TKP, Polrestabes Medan Ungkap Peran 5 Terduga Pelaku
Tak Sampai 24 Jam, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Banda Aceh Ditangkap! Motor Korban Disembunyikan di Belakang Taman Budaya
Sudah Dua Kali Bui tapi Tetap Kambuh, Komplotan Curanmor Residivis di Medan Ini Beraksi 10 Kali sebelum Akhirnya Dibekuk
Polresta Banda Aceh Bongkar Curanmor Lintas Daerah, Tiga Pria dan Sejumlah Motor Diamankan
Modus Licik Pura-Pura Tolong Korban Disabilitas Lalu Sikat Motor, Spesialis 42 TKP di Sumut Berakhir Timah Panas
Pernah Menginap di Rumah Korban, Pemuda Ini Diduga Gasak Motor di Banda Aceh
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru