BREAKING NEWS
Senin, 14 September 2026

Tak Sampai 24 Jam, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Banda Aceh Ditangkap! Motor Korban Disembunyikan di Belakang Taman Budaya

T.Jamaluddin - Senin, 14 September 2026 18:46 WIB
Tak Sampai 24 Jam, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Banda Aceh Ditangkap! Motor Korban Disembunyikan di Belakang Taman Budaya
Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua laki-laki yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, Senin, 14 September 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH — Tim Opsnal Ranmor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh mengamankan dua laki-laki yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, Senin, 14 September 2026.

Kedua terduga pelaku berinisial RMZ, 34 tahun, dan BA, 32 tahun.

Keduanya diketahui berdomisili di Desa Sukaramai, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

Baca Juga:

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan kedua terduga pelaku diamankan sekitar pukul 13.20 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan seorang mahasiswa bernama Muhammad Fadhla, 18 tahun, asal Kabupaten Aceh Selatan.

Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/709/IX/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, tertanggal 13 September 2026.

Dizha mengatakan pencurian terjadi pada Minggu sore, 13 September 2026.

Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di depan rumah setelah pulang membeli es teh sekitar pukul 17.30 WIB.

Sekitar pukul 19.30 WIB, ibu korban, Lismawati, keluar rumah dan mendapati sepeda motor anaknya sudah tidak berada di tempat.

Setelah menanyakan kepada tetangga, korban mengetahui kendaraan tersebut diduga telah dicuri.

Sepeda motor yang hilang merupakan Honda Beat tahun 2017 warna putih dengan nomor polisi BL 5123 EAF.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp11,3 juta.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ingin Tambah Modal Nikah, Pemuda di Percut Sei Tuan Nekat Jual Sabu dan Ekstasi
Baru Bebas dari Penjara, IRT Residivis di Medan Kembali Ditangkap karena Diduga Edarkan Ganja ke Tetangga
Sambil Olahraga Bisa Urus SIM Satlantas Polresta Banda Aceh Buka Layanan Keliling di CFD, Warga Langsung Antusias
Sudah Dua Kali Bui tapi Tetap Kambuh, Komplotan Curanmor Residivis di Medan Ini Beraksi 10 Kali sebelum Akhirnya Dibekuk
"Rakyat Biasa Bisa Kehilangan Aset, Pejabat Korup Malah Lolos", Abraham Samad Cs Desak DPR Tunda RUU Perampasan Aset
Alih-alih Kumpulin Duit Pelaminan, Pemuda di Deli Serdang Ini Malah Diciduk Polisi Gara-gara Jual Sabu dan Ekstasi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru