BREAKING NEWS
Senin, 14 September 2026

Tak Sampai 24 Jam, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Banda Aceh Ditangkap! Motor Korban Disembunyikan di Belakang Taman Budaya

T.Jamaluddin - Senin, 14 September 2026 18:46 WIB
Tak Sampai 24 Jam, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Banda Aceh Ditangkap! Motor Korban Disembunyikan di Belakang Taman Budaya
Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua laki-laki yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, Senin, 14 September 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kedua terduga pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Dizha mengimbau masyarakat, khususnya pemilik sepeda motor, meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak hanya mengandalkan kunci kontak bawaan pabrik ketika memarkirkan sepeda motor.

Penggunaan kunci pengaman tambahan atau kunci ganda dinilai penting untuk mencegah pencurian.

"Pemilik sepeda motor kami imbau untuk selalu menggunakan kunci ganda ketika memarkir kendaraan, terutama di lokasi yang minim pengawasan. Jangan memberikan kesempatan kepada pelaku untuk melakukan tindak kejahatan," ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh.

Masyarakat juga diminta memarkirkan kendaraan di lokasi yang aman dan mudah dipantau.

Jika tersedia, kendaraan sebaiknya ditempatkan di area yang memiliki petugas keamanan atau kamera pengawas (CCTV).

Polisi juga mengingatkan pemilik kendaraan agar tidak meninggalkan kunci pada sepeda motor, meski hanya untuk waktu singkat.

"Keamanan kendaraan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian.

Pemilik kendaraan juga harus berperan aktif dengan meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah pencegahan," katanya.

Polresta Banda Aceh mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Warga yang menemukan aktivitas mencurigakan atau mengetahui adanya tindak pidana diminta segera melaporkannya kepada kepolisian.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ingin Tambah Modal Nikah, Pemuda di Percut Sei Tuan Nekat Jual Sabu dan Ekstasi
Baru Bebas dari Penjara, IRT Residivis di Medan Kembali Ditangkap karena Diduga Edarkan Ganja ke Tetangga
Sambil Olahraga Bisa Urus SIM Satlantas Polresta Banda Aceh Buka Layanan Keliling di CFD, Warga Langsung Antusias
Sudah Dua Kali Bui tapi Tetap Kambuh, Komplotan Curanmor Residivis di Medan Ini Beraksi 10 Kali sebelum Akhirnya Dibekuk
"Rakyat Biasa Bisa Kehilangan Aset, Pejabat Korup Malah Lolos", Abraham Samad Cs Desak DPR Tunda RUU Perampasan Aset
Alih-alih Kumpulin Duit Pelaminan, Pemuda di Deli Serdang Ini Malah Diciduk Polisi Gara-gara Jual Sabu dan Ekstasi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru