BREAKING NEWS
Senin, 14 September 2026

Tak Sampai 24 Jam, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Banda Aceh Ditangkap! Motor Korban Disembunyikan di Belakang Taman Budaya

T.Jamaluddin - Senin, 14 September 2026 18:46 WIB
Tak Sampai 24 Jam, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Banda Aceh Ditangkap! Motor Korban Disembunyikan di Belakang Taman Budaya
Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua laki-laki yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, Senin, 14 September 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Banda Aceh.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa kedua terduga pelaku berada di kawasan Desa Lamteh, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar.

Petugas kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi. RMZ dan BA ditemukan sedang duduk di sebuah balai di pinggir jalan raya desa tersebut.

Saat diamankan dan dimintai keterangan awal, keduanya diduga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban.

Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari kendaraan yang hilang tersebut.

"Sepeda motor tersebut disimpan di belakang Taman Budaya Kota Banda Aceh," demikian kata Kasatreskrim berdasarkan hasil pemeriksaan awal.

Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan menemukan satu unit Honda Beat warna putih tanpa nomor polisi yang diduga merupakan sepeda motor milik korban.

Selain motor hasil curian, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna ungu yang diduga digunakan sebagai alat bantu dalam aksi pencurian.

Berdasarkan pemeriksaan awal, sepeda motor korban diduga dicuri ketika stang kendaraan tidak dalam keadaan terkunci.

Kendaraan tersebut kemudian didorong menggunakan sepeda motor yang digunakan oleh terduga pelaku.

Polisi juga masih mendalami dugaan rencana penjualan sepeda motor hasil curian tersebut ke wilayah Pulau Aceh.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ingin Tambah Modal Nikah, Pemuda di Percut Sei Tuan Nekat Jual Sabu dan Ekstasi
Baru Bebas dari Penjara, IRT Residivis di Medan Kembali Ditangkap karena Diduga Edarkan Ganja ke Tetangga
Sambil Olahraga Bisa Urus SIM Satlantas Polresta Banda Aceh Buka Layanan Keliling di CFD, Warga Langsung Antusias
Sudah Dua Kali Bui tapi Tetap Kambuh, Komplotan Curanmor Residivis di Medan Ini Beraksi 10 Kali sebelum Akhirnya Dibekuk
"Rakyat Biasa Bisa Kehilangan Aset, Pejabat Korup Malah Lolos", Abraham Samad Cs Desak DPR Tunda RUU Perampasan Aset
Alih-alih Kumpulin Duit Pelaminan, Pemuda di Deli Serdang Ini Malah Diciduk Polisi Gara-gara Jual Sabu dan Ekstasi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru