Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BANDA ACEH - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di kawasan Car Free Day, Jalan Tgk Daud Beureueh, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Minggu (13/9/2026). Layanan tersebut dihadirkan untuk memudahkan masyarakat mengakses pelayanan administrasi lalu lintas.
Layanan SIM Keliling mulai beroperasi sejak pukul 07.00 WIB. Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-71.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi mengatakan layanan tersebut difokuskan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya dalam proses perpanjangan SIM.
Baca Juga:

"Layanan SIM Keliling ini bertujuan memberikan kemudahan dan mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat, sehingga proses perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien," ujar Mawardi.
Menurutnya, kawasan Car Free Day dipilih karena menjadi salah satu lokasi yang ramai didatangi masyarakat pada akhir pekan. Dengan demikian, warga dapat memanfaatkan layanan kepolisian sambil mengikuti aktivitas di kawasan tersebut.

Dalam pelayanan tersebut, personel Satlantas Polresta Banda Aceh tidak hanya melayani proses perpanjangan SIM, tetapi juga memberikan informasi mengenai persyaratan serta mekanisme yang harus dipenuhi masyarakat.
Mawardi mengatakan pelaksanaan layanan SIM Keliling berlangsung aman, tertib, dan lancar. Masyarakat juga terlihat antusias dengan layanan tersebut.
.jpeg)
Sejumlah warga aktif menanyakan persyaratan dan tahapan perpanjangan SIM kepada petugas yang berjaga di lokasi.
Kehadiran layanan SIM Keliling tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat, khususnya dalam bidang pelayanan lalu lintas.* (dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.