Hatonduhan Jadi Prioritas, Bupati Simalungun Siapkan Anggaran Miliaran untuk Infrastruktur
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menegaskan komitmennya mempercepat pembangunan infrastruktur di Kecamatan Hat
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuta Raja, Polresta Banda Aceh, mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MS (19) yang diduga membawa kabur sepeda motor milik warga di Kecamatan Kuta Raja. Terduga pelaku ditangkap di sebuah warung kopi di kawasan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (18/7/2026) dini hari.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Kuta Raja AKP Samsul Bahri mengatakan, terduga pelaku diduga memanfaatkan kedekatannya dengan korban. MS diketahui pernah beberapa kali menginap di rumah korban sehingga mengetahui kondisi rumah, termasuk lokasi penyimpanan kunci sepeda motor.
"Terduga pelaku pernah menginap di rumah korban sehingga mengetahui kondisi lingkungan sekitar rumah, termasuk tempat penyimpanan kunci sepeda motor. Hal itu memudahkannya membawa kabur kendaraan milik korban," ujar AKP Samsul Bahri.Baca Juga:
Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (16/7/2026). Saat itu korban, Tazlin Sastra (47), memarkirkan sepeda motor Honda Vario 125 CC warna merah bernomor polisi BL 5051 TO di halaman rumah dalam keadaan terkunci sebelum beristirahat.
Sekitar pukul 23.00 WIB, korban masih melihat sepeda motornya berada di lokasi parkir. Namun keesokan paginya sekitar pukul 06.30 WIB, istri korban mendapati kendaraan tersebut telah hilang.
Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV). Dari hasil rekaman itu, korban menduga pelaku pencurian merupakan MS dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Raja.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kuta Raja melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah warung kopi di Gampong Lampeuneurut, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar.
"Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan," kata AKP Samsul Bahri.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Saat ini MS masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kuta Raja guna mendalami kasus tersebut.
Atas dugaan perbuatannya, MS dipersangkakan melanggar Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian tersebut.* (dh)
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menegaskan komitmennya mempercepat pembangunan infrastruktur di Kecamatan Hat
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama Bank Sumut Cabang Pamatang Raya terus mendorong peningkatan literasi keuanga
PENDIDIKAN
SIMALUNGUN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun atas pengelolaan dan realisas
PEMERINTAHAN
SORONG SMAN 3 Kota Sorong (SMANTI) berhasil meraih juara pertama dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi
PENDIDIKAN
BANDUNG Kasus dugaan penganiayaan, penyekapan, dan kekerasan yang menjerat Taufik Hidayat (30) memasuki tahap lanjutan. Penyidik Direktora
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Banyak pengguna ponsel Android belum menyadari bahwa perangkat yang digunakan memiliki batas masa dukungan dari produsen. Batas te
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Pemerintah menetapkan tarif Rp0 untuk sejumlah layanan administrasi hukum terkait koperasi. Kebijakan tersebut mencakup proses pen
NASIONAL
TAPANULI TENGAH Warga Kelurahan Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, kembali diterjang banji
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) masih mengkaji perubahan skema penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu opsi yang
NASIONAL
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 kembali menjadi perhatian pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melalui progr
EKONOMI