Produksi Vape Mengandung Etomidate, PN Medan Vonis Rafi 9 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta
MEDAN Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara kepada Muhammad Rafi dalam perkara produksi vape yang mengandung
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar untuk setiap Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi desa. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun sarana usaha, melengkapi fasilitas operasional, hingga mendukung digitalisasi koperasi.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menjelaskan bahwa setiap desa akan memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp3 miliar guna mempercepat operasional Kopdes Merah Putih.
"Untuk setiap desa dialokasikan Rp3 miliar," ujar Joao usai menghadiri Seminar Nasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di TMII, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).Baca Juga:
Menurutnya, anggaran tersebut akan difokuskan untuk pembangunan gerai koperasi beserta penyediaan berbagai sarana dan prasarana penunjang. Selain pembangunan fisik, dana juga dialokasikan untuk pengadaan kendaraan operasional seperti mobil pikap, truk, hingga kendaraan roda tiga guna mendukung distribusi logistik.
Tak hanya itu, setiap gerai Kopdes Merah Putih nantinya akan dilengkapi dengan sistem rak, perangkat point of sales (POS), sistem digitalisasi operasional, kamera pengawas (CCTV), serta pendingin ruangan (AC). Seluruh fasilitas tersebut disiapkan agar koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih modern dan efisien kepada masyarakat.
Joao menjelaskan, sumber pendanaan program ini berasal dari dana desa yang diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi produktif. Sementara itu, Danantara berperan sebagai penyedia pembiayaan awal melalui skema pendanaan yang telah dirancang pemerintah.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah tidak perlu mengeluarkan seluruh anggaran sekaligus dalam satu tahun. Selanjutnya, pembayaran dilakukan secara bertahap melalui Kementerian Keuangan sehingga tetap menjaga stabilitas fiskal sekaligus mendukung likuiditas sektor perbankan.
Program Kopdes Merah Putih sendiri merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto yang diluncurkan pada 21 Juli 2025 untuk memperkuat ekonomi desa. Berbeda dengan koperasi konvensional, Kopdes Merah Putih tidak hanya bergerak di bidang simpan pinjam, tetapi juga mengelola distribusi logistik, apotek desa, klinik, gerai sembako, hingga fasilitas penyimpanan hasil pertanian melalui cold storage.
Pemerintah berharap kehadiran Kopdes Merah Putih dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat rantai pasok kebutuhan pokok, membuka lapangan kerja, serta memperluas akses ekonomi bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM di berbagai daerah.* (k/dh)
MEDAN Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara kepada Muhammad Rafi dalam perkara produksi vape yang mengandung
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pelibatan organisasi masyarakat atau ormas untuk membubarkan massa yang rusuh dinilai berisiko memicu konflik horizontal. Pakar
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Komunitas Merah Mata Fishing (MMF) bersilaturahmi dengan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh Barat Daya, H. Hasrul H
NASIONAL
JAKARTA Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan masyarakat suku Dayak tetap diperbolehkan mendaftar seb
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari merespons kritik Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso terkai
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp401 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola nikel di Sulawesi Tenggar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kota Medan belum mencapai separuh dari total keluarga yang menjadi sasaran. Hingga Se
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta sekolahsekolah di Kabupaten Karo meningkatkan kewaspadaan menyusul erupsi Gunung S
PERISTIWA
JAKARTA Pengusaha Jhon LBF menepati janjinya membantu presenter Ruben Onsu yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan pengge
ENTERTAINMENT
JAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp22,1 triliun untuk tahun anggaran 2027. Usulan itu di
HUKUM DAN KRIMINAL